Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Konglomerat BREN, ULTJ, SIDO Cs Kompak Buyback Tanpa RUPS, Mampu Pompa IHSG?

Sejumlah emiten konglomerat seperti BREN, ULTJ, hingga SIDO bakal melakukan buyback saham. Langkah tersebut dinilai mampu memompa IHSG secara jangka pendek.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers respons kebijakan dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham di Main Hall BEI pada Rabu (19/3/2025).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers respons kebijakan dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham di Main Hall BEI pada Rabu (19/3/2025).

Emiten Konglomerat Kompak Buyback Saham

Sebelumnya, sejumlah semiten milik konglomerat mulai aktif melakukan buyback, seperti BRPT, TPIA, CUAN dan BREN milik konglomerat Prajogo Pangestu. Selain itu, ada pula ULTJ milik Sabana Prawirawidjaja yang juga bakal melakukan buybcak saham.

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menyampaikan akan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp2 triliun untuk membeli kembali sebanyak 0,2% dari total saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan.

"Biaya untuk melaksanakan buyback berasal dari saldo kas internal perseroan. Perseroan telah menyisihkan sejumlah dana untuk buyback yang berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu operasional perseroan," kata Manajemen BREN, Jumat (21/3/2025).

Manajemen BREN juga menyampaikan dalam melakukan pembelian kembali, BREN akan tetap memperhatikan jumlah saham free float harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BREN juga menyampaikan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini mencukup kebutuhan dana untuk melaksanakan buyback.

Menurut manajemen, buyback ini akan berlangsung dalam jangka waktu paling lama tiga bulan terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025 sampai 23 Juni 2025.

Sementara itu, PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) merancang aksi pembelian kembali saham atau buyback saham dengan alokasi dana maksimal Rp1,67 triliun.

“Buyback direncanakan sebanyak-banyaknya 10% dari jumlah modal disetor dengan biaya sebesar Rp1,67 triliun,” tulis manajemen Ultrajaya dalam keterbukaan informasi, Jumat (21/3/2025).

Ultrajaya menjelaskan dana untuk melaksanakan buyback saham berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan buyback.

Manajemen Ultrajaya menilai pelaksanaan buyback merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham perseroan. Hal itu diharapkan memberikan fleksibilitas yang besar kepada ULTJ dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien.

“Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan menjaga stabilitas harga saham agar lebih mencerminkan nilai atau kinerja perseroan.”

Buyback ULTJ rencananya akan berlangsung pada 24 Maret 2025 hingga 23 Juni 2025.

Adapun PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) menyiapkan dana Rp300 miliar atau sekitar 35% dari kas tahun fiskal 2024, untuk melakukan buyback maksimal 1,5% dari total sahamnya dalam periode 2 Mei 2025 hingga 2 Mei 2026.

Corporate Secretary Sido Muncul Tiur Simamora mengatakan bahwa perkiraan dana untuk buyback saham sebanyak-banyaknya Rp300 miliar, tidak termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang terkait dengan pembelian kembali saham.

"Perkiraan jumlah lembar saham yang akan dibeli kembali kurang lebih sebesar 1,5% atau kurang lebih sebanyak 450.000.000 saham dari total lembar saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan," katanya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa jumlah maksimum saham yang dapat dibeli kembali tetap akan memperhatikan jumlah saham free float perseroan dan tidak akan lebih rendah dari 10% dari jumlah saham tercatat, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Halaman
  1. 1
  2. 2
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper