Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah melakukan diskusi untuk membuka kode broker selama jam perdagangan. BEI pun melakukan survey ke Anggota Bursa (AB) mengenai hal tersebut.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy membenarkan BEI tengah melakukan survey ke AB untuk hal tersebut.
"Hal ini bagian dari post implementation review penutupan kode broker dan kode domisili," ujar Irvan dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).
Dia melanjutkan, hasil implementasi dari survey tersebut tidak akan dilakukan pada tahun ini. "Yang pasti implementasi dari survey tersebut enggak tahun ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Bursa tercatat melakukan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021 yang lalu. Saat itu, Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menuturkan penutupan kode broker dilakukan guna memberikan perlindungan investor dari praktik herding behavior.
Bursa juga melakukan penutupan informasi domisili investor. Hal tersebut dilakukan 6 bulan setelah kebijakan kode broker berlaku.
Baca Juga
"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi investasi di pasar modal dengan cara ikut-ikutan orang lain, atau anggota bursa," kata Irmawati saat itu.
Berlakunya penutupan kode broker tersebut membuat investor tidak dapat lagi melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu, selama perdagangan berlangsung.
Investor juga tidak dapat melihat tipe investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing, atau D bagi investor domestik.
Penutupan kode broker tersebut membuat investor baru dapat melihat informasi tersebut setelah perdagangan berakhir.