Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait mengenai penyelenggaraan bursa karbon.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga, serta kementerian terkait mengenai Bursa Karbon.
"Lembaga dan kementerian terkait tersebut adalah ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator sektor Maritim dan Investasi, KLHK, dan tentunya OJK," kata Jeffrey, Senin (16/1/2023).
Jeffrey menjelaskan, BEI membahas beberapa poin dalam koordinasinya dengan kementerian dan lembaga tersebut, seperti timeline, peraturan, model bisnis, dan lain-lain. Menurutnya, timeline terkait bursa karbon akan disesuaikan sesuai hasil koordinasi dengan OJK dan kementerian terkait.
Selain melakukan koordinasi, Jeffrey menuturkan BEI juga melakukan kajian dan studi banding mengenai bursa karbon yang telah ada di dunia, baik di kawasan Asia maupun Eropa.
"Walaupun tidak kita kunjungi secara langsung, kita mempelajari bursa karbon di Korea, Inggris, Uni Eropa, juga Malaysia," ucap Jeffrey.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan pihaknya mengapresiasi kehadiran UU P2SK yang mengatur perdagangan karbon.
“Kami mengapresiasi P2SK sebagai bentuk pendalaman pasar kita ke depan dan juga perluasan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham, tapi juga bursa karbon,” katanya dalam Keterangan Pers Ketua Dewan Komisioner OJK, Kantor Presiden, Senin (16/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Iman sesaat setelah pertemuan dengan Presiden Joko Widodo bersama dengan Dewan Komisioner OJK terkait persiapan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, sekaligus laporan perkembangan terakhir sektor jasa keuangan dan kinerja dari industri jasa keuangan.