Bisnis.com, JAKARTA – Emiten Rumah Sakit Primaya, PT Famon Awal Bros Tbk. (PRAY), milik Sandiaga Uno resmi IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (8/11/2022).
Direktur dan CEO Primaya Hospital Leona A. Karnali menyebutkan saat ini bisnis bidang kesehatan di Indonesia terus meningkat, diantaranya adalah rumah sakit, peralatan kesehatan, obat-obatan dan juga asuransi kesehatan.
“Kesadaran masyarakat akan kesehatan yang semakin tinggi, pangsa pasar yang luas dan bertumbuh, memperkuat potensi bisnis rumah sakit yang berperan sebagai ujung tombak sektor kesehatan,” katanya pada rilis resmi yang diterima Bisnis, Selasa (8/11/2022)
Saat ini, lanjutnya, ketersediaan fasilitas kesehatan dengan rasio tempat tidur 1,4 per 1000 penduduk masih perlu ditingkatkan, jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang telah memiliki rasio tempat tidur 4 sampai 13 per 1000 penduduk. Pertumbuhan bisnis rumah sakit juga didukung oleh program pemerintah yang dirancang untuk memperkuat sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
PRAY juga menyiapkan strategi bisnis untuk mendukung kinerja bisnisnya. Setidaknya ada tujuh hal utama yang akan dilakukan oleh PRAY.
“Secara strategi, kami mengupayakan tujuh hal utama untuk memacu pertumbuhan, antara lain menyediakan layanan prima yang terjangkau dan dapat diakses oleh masyarakat, menyasar segmentasi yang memiliki pangsa pasar luas, menerapkan standar operasional berbasis teknologi informasi yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien, memperkuat hubungan dengan seluruh pemangku,” jelasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, emiten milik Sandiaga Uno ini resmi listing dengan menawarkan saham sebanyak 302.222.300 saham biasa. Saham PRAY ditawarkan ke masyarakat seharga Rp900 per lembar saham.
Persentase kepemilikan masyarakat mewakili sebanyak 2,28 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada saat Tanggal Pencatatan. PRAY juga mendapatkan dana segar dari IPO sebesar Rp272 miliar.
Sekitar 50 persen dari dana IPO akan dialokasikan sebagai dana tambahan perolehan tanah untuk pembangunan rumah sakit di kota-kota besar di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa. Sebesar 25 persen untuk dana tambahan biaya pengembangan gedung dan layanan rumah sakit yang telah ada. Serta sisanya sekitar 25 persen akan digunakan untuk dana tambahan pembiayaan pembangunan gedung rumah sakit baru.