Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Provident (PALM) Rencana Buyback 103 Juta Saham, Siapkan Rp80,65 Miliar

PT Provident Investasi Bersama Tbk. (PALM) berencana buyback saham dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp80,65 miliar.
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Bisnis/Suselo Jati
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — PT Provident Investasi Bersama Tbk. (PALM) berencana melakukan pembelian kembali saham publik atau buyback saham dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp80,65 miliar. Aksi korporasi ini disiapkan PALM untuk mencapai keleluasaan pengelolaan modal. 

Manajemen PALM dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pembelian kembali saham akan menyasar sebanyak-banyaknya 103.950.000 saham 1,46 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.

Untuk memuluskan rencana tersebut, PALM akan meminta restu para pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang rencananya akan digelar pada 21 Juni 2023.

Buyback akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujui dalam RUPSLB, yaitu mulai 21 Juni 2023 sampai 20 Juni 2024 dan/atau tanggal lainnya yang ditetapkan oleh RUPSLB dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku,” tulis manajemen Provident.

Provident mengemukakan buyback merupakan salah satu bentuk usaha PALM untuk meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham PALM. Pembelian kembali saham akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada PALM dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang efisien.

PALM berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri. Dalam hal dilakukan pengalihan sewaktu-waktu, manajemen Provident akan melakukannya sesuai dengan mekanisme yang diizinkan regulasi.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 10 POJK No. 30/2017, harga penawaran buyback akan dilakukan dengan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.

Dengan asumsi buyback dilaksanakan dengan menggunakan seluruh dana yang dicadangkan, PALM memperkirakan aset dan ekuitas akan turun. Namun, aksi borong saham ini diyakini tidak akan memicu penurunan pendapatan dan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha.

“Mengingat kami memiliki modal kerja dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha,” terang manajemen.

Buyback juga diharapkan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional PALM. Selain itu, pembelian kembali saham diperkirakan membuat harga saham PALM pada masa mendatang lebih stabil dan berdampak positif bagi para pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper