Bisnis.com, JAKARTA — PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) mengumumkan adanya pengunduran diri Muhamad Ade Kurniawan selaku direktur perusahaan. Selain itu, HKMU juga mengumumkan adanya penghentian sementara operasional anak usaha, PT Handal Alumunium Sukses dan PT Rasa Langgeng Wira.
Berdasarkan keterbukaan informasi, HKMU telah menerima surat pengunduran diri Muhamad Ade Kurniawan pada 10 Februari 2023. Adapun dalam surat tersebut tidak terdapat alasan pengunduran diri.
Seiring dengan adanya pengunduran diri tersebut HKMU berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk memutuskan pengunduran diri Muhamad Ade Kurniawan.
“Tidak ada dampak material terhadap operasional hukum perseroan dari pengunduran diri direktur,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/2/2023).
Selain Muhamad Ade Kurniawan, HKMU sebelumnya mengumumkan Aryo Widiwardhono mengundurkan diri dari jabatannya selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris lndependen. Pengunduran diri Aryo disebabkan oleh aktivitas di luar HKMU yang cukup padat dan memerlukan perhatian khusus.
“Aktivitas tersebut kedepannya dikhawatirkan dapat berdampak kepada efektifitas waktu dan fokus beliau dalam menjalankan fungsi sebagasi Komisaris Perseroan,” tulis manajemen HKMU, dikutip Selasa (24/1/2023).
Baca Juga
Adapun HKMU memberhentikan sementara operasional PT Handal Alumunium Sukses yang diberhentikan sementara bergerak dalam bidang manufaktur alumunium ekstrusi. Sementara PT Rasa Langgeng Wira bergerak dalam bidang manufaktur Pipa PVC.
Manajemen menyebut adanya penghentian operasional disebabkan oleh kedua entitas yang mencatatkan kerugian sejak pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2022.
Adapun kedua entitas mengalami keterbatasan modal kerja sehingga mengalami kesulitan menjalankan kegiatan operasional. Kemudian entitas usaha juga kesulitan dalam memenuhi kewajiban kepada kreditur yang sudah memberikan surat peringatan.
Mengenai hal ini, manajemen HKMU menyebut sedang dalam proses mencari pengendali baru. Adanya pengendali baru diharapkan dapat membantu permodalan khususnya modal kerja HKMU dan anak usaha.
“Dengan penghentian sementara operasional anak usaha ini, maka HKMU sementara ini tidak berfokus pada segmen bisnis alumunium dan pipa PVC,” tulis manajemen.
HKMU sebelumnya juga telah melepas anak usahanya PT Metalutama Perkasa Jaya (MPJ) yang bergerak di bidang manufaktur, fabrikasi, dan distribusi stainless steel.
Direktur HKMU Pratama Girindra W mengatakan, perseroan melakukan penjualan saham MPJ sebanyak 63 juta saham atau setara 90 persen ke PT Rezeki Langit Barokah. Penjualan senilai Rp3 miliar ini dilakukan pada 23 dan 30 Desember 2021.
MPJ dan PT Hakaru Metalindo Perkasa (HMP) memiliki hubungan cross collateral dan cross default kepada kreditur PT Bank Danamon Indonesia Tbk. karena HMP diputus pailit pada 22 April 2021 oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Hal ini membuat MPJ terkena dampak dan wajib melunasi utang HMP, sehingga keberlangsungan usaha ke depannya tidak baik.
HKMU juga telah menyetujui pembatalan rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Seperti diketahui, saham HKMU kini dikuasai 100 persen oleh investor publik. PT Hyamn Sukses Abadi (HSA), yang sebelumnya menjadi pemegang saham pengendali (PSP) setelah saham HKMU tercatat (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2018, memutuskan untuk melepas semua sahamnya di HKMU per 31 Januari 2022.
Aksi HSA tersebut membuat HKMU tak lagi memiliki pengendali dan kondisi ini menjadi perhatian dari BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama HKMU Muhamad Kuncoro mengatakan hingga saat ini manajemen kesulitan berkomunikasi dengan HSA untuk kembali menjadi PSP. Berbagai upaya telah dilakukan dalam membangun kembali komunikasi dengan HSA, tapi nihil tanggapan.