Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Ricky Harun HKMU Masih Tanpa Pengendali, Bursa Buka Suara

PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) masih gagal menetapkan pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).
Ricky Harun (kanan) diangkat sebagai Komisaris PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) dalam RUPSLB pada Senin (16/8/2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten yang 99,99% sahamnya dipegang publik, PT HK Metals Utama Tbk. (HKMU) masih gagal menetapkan pengendali dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengingatkan perusahaan wajib menentukan pengendali sesuai apa yang diamanatkan POJK. Adanya pengendali disebut wajib karena menjadi pihak yang menentukan arah kebijakan perusahaan. 

“Intinya pengendali tentu penting. Pengendali yang menentukan arah kebijakan perusahaan. Ada peraturan yang mengamanatkan bahwa kewajiban perusahaan untuk menentukan siapa pengendali,” kata Nyoman saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/1/2024). 

Dalam permasalahan HKMU, Nyoman menyebut Bursa melakukan beberapa hal terkait dengan perlindungan investor, di antaranya memastikan perseroan dapat memenuhi kewajiban dan tentunya keputusan sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Dari sisi operasional, Bursa memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan operasional berjalan. Bursa melakukan kunjungan termasuk memastikan eksistensi perusahaan termasuk pengendali. Peran pengendali sebagai penentu arah kebijakan tercermin dalam jajaran direksi dan komisaris yang memastikan operasional perusahaan tetap berjalan. 

Aturan mengenai penentuan pengendali termaktub dalam POJK.04/2021 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal pasal 85 ayat 1. 

“Perusahaan Terbuka wajib menetapkan Pihak yang menjadi Pengendali dari Perusahaan Terbuka tersebut dan melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan,” seperti dikutip. 

Pada RUPSLB Jumat 12 Januari 2024 lalu, HKMU gagal menentukan pengendali perseroan. Mengutip keterbukaan informasi, Corporate Secretary HK Metals Utama Jodi Pujiyono menyebutkan perseroan sebelumnya telah melakukan upaya komunikasi penawaran kepada para pemegang saham untuk menjadi pemilik saham pengendali perseroan.

Upaya tersebut termasuk memberikan waktu dalam rapat kepada pemegang saham untuk kembali menjadi pengendali perseroan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada pemegang saham bersedia menjadi pemilik saham pengendali perseroan.

”Oleh karena itu, agenda penetapan pengendali perseroan dianggap tidak dapat dilakukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Januari 2024 lalu,” kata Jodi, dikutip Kamis (18/1/2024). 

Seperti yang diketahui, data RTI Business mencatat masyarakat menggenggam 99,90% saham atau sebanyak 3,21 miliar saham. Sementara pemegang saham lain yaitu Rudi Ramdhani Firmansyah sebagai pengendali yang hanya memiliki 0,10% saham atau sebanyak 3,20 juta saham.   

Nasib saham publik yang 'nyangkut' tersebut bermula saat saham HKMU tak beranjak dari level 'gocap' sejak lebih dari 1 tahun lamanya. Melihat kondisi ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau khusus saham HKMU sejak 30 November 2022 akibat akibat likuiditas perdagangan yang rendah.

HKMU juga terafiliasi dengan artis Ricky Harun. Ricky Chilnady Pratama atau Ricky Harun tercatat menjabat sebagai salah satu komisaris HKMU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper