Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena UMA, Saham Makmur Berkah Amanda (AMAN) Anjlok 7 Persen, Pimpin Top Losers

PT Makmur Berkah Amanda Tbk. (AMAN) masuk dalam pemantauan BEI atau unusual market activity (UMA). Saham properti ini anjlok 7 persen dan masuk top lossers.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari pertama perdagangan saham tahun 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari pertama perdagangan saham tahun 2023 di Jakarta, Senin (2/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Saham PT Makmur Berkah Amanda Tbk. (AMAN) turun 7 persen setelah masuk dalam pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) karena mengalami aktifitas perdagangan dan/atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA). 

Berdasarkan data RTI Business, pada perdagangan sesi I pukul 10.05 WIB, saham AMAN turun 7 persen ke posisi Rp945 per saham dan memimpin top losers setelah sebelumnya dibuka hijau di level Rp1.020. 

Sepanjang perdagangan, AMAN bergerak di rentang Rp930 hingga Rp1.225 per saham. Kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp3,70 triliun. 

Dalam kurun waktu satu bulan, saham AMAN telah naik 31,69 persen, secara akumulasi dalam waktu 6 bulan kenaikan harga saham mencapai 85,15 persen. 

Emiten properti dan real estate ini sebelumnya melantai di Bursa pada 13 Maret 2020 dengan harga Rp110 per saham. 

Sebelumnya, Bursa mengumumkan pemberian label UMA bagi saham AMAN karena  terjadi peningkatan harga saham AMAN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal,” tulis pengumuman Bursa, dikutip Selasa (14/2/2023). 

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham AMAN tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. 

“Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS,” tulis Bursa. 

Kemudian, investor diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper