Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Suspensi Saham Bukit Uluwatu Villa (BUVA) Akibat Harga Terus Melonjak

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Bukit Uluwatu Villa (BUVA) pada 30 Juli 2025 karena kenaikan harga yang signifikan.
Investor mengamati pergerakan harga saham melalui salah satu platform di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Investor mengamati pergerakan harga saham melalui salah satu platform di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas perdagangan saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) mulai sesi I perdagangan hari ini, Rabu (30/7/2025).

BEI mengumumkan suspensi saham dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA).

"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BUVA pada perdagangan tanggal 30 Juli 2025," papar pengumuman Bursa.

Penghentian sementara perdagangan saham BUVA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya ialah memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA).

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," imbuh BEI.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, harga saham BUVA terpantau naik 8,38% atau 15 poin ke level Rp194 per lembar pada penutupan perdagangan Selasa (29/7/2025). Dalam sebulan terakhir, saham BUVA telah melonjak 165,75%, dan sepanjang tahun berjalan 2025 saham BUVA telah terbang 240,35%.

Saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) sebelumnya masuk radar pemantauan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah terjadi pergerakan harga saham dan pola transaksi yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Mengutip keterbukaan informasi BEI pada 28 Juli 2025, saham BUVA mengalami peningkatan harga saham di luar kebiasaan, dan BEI pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang undangan di bidang pasar modal," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangannya.

Otoritas Bursa menyebut, informasi terakhir mengenai BUVA adalah informasi tanggal 25 Juli 2025 yang dipublikasikan melalui website BEI perihal perubahan internal audit.

Adapun, sebelumnya Bursa juga telah mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 12 Februari 2025 atas perdagangan saham BUVA.

BUVA Rancang Rights Issue

Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. (BUVA) mengumumkan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak-banyaknya 4,8 miliar saham baru, dengan nominal Rp50 per lembar.

Sebelumnya, BUVA mengumumkan bakal melakukan rights issue sebanyak-banyaknya 3,6 miliar lembar saham baru, dengan nominal yang sama. Namun, melalui suratnya kepada Bursa, BUVA merevisi rencana itu dan menambah sebanyak-banyaknya 1,2 miliar lembar saham baru.

Akan tetapi, manajemen BUVA tidak menerangkan alasan penambahan rencana tersebut. Hanya saja, dana hasil rights issue akan digunakan perseroan, salah satunya untuk pelunasan kewajiban perseroan.

Dalam aksi itu, perseroan telah meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Selasa (22/7/2025). 

“Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi biaya emisi, untuk pengembangan usaha, belanja modal dan/atau pelunasan kewajiban Perseroan dan/atau entitas anaknya,” kata manajemen BUVA dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (21/7/2025).

_______

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro