Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa saham yang dalam kategori unusual market activity (UMA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) justru mengalami peningkatan kinerja saham sesaat setelah pengumuman tersebut. Analis menyebutkan jika investor harus curiga dan waspada terhadap kenaikan saham tersebut.
Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan bahwa label UMA diberikan BEI jika tidak ada katalis wajar yang mendukung kenaikan harga saham yang berkaitan tersebut secara kencang.
“Apalagi dengan saham yang tiba-tiba naik dengan volume kencang yang bisa dianggap tergolong anomali,” katanya menjawab pertanyaan Bisnis, Kamis (29/12/2022).
Arjun mengatakan lebih lanjut kalau investor lebih baik waspada dan curiga terhadap saham seperti ini. Dimana saham yang mengalami periode kurang liquid dengan volume transaksi yang rendah tapi tiba-tiba naik secara kenceng tanpa katalis yang wajar serta mengalami kenaikan volume transaksi yang drastis dibandingkan sama volume transaksi sebelumnya.
“Menurut saya setelah label UMA dicabut, lebih baik investor jual sahamnya karena emiten ini pada dasarnya kurang menarik maupun dari sisi fundamental atau teknikal,” lanjutnya.
Seperti diketahui bahwa beberapa saham yang masuk kategori UMA justru mengalami lojakan harga seakan pasar tidak merenspon peringatan Bursa. Sebut saja saham emiten tekstil PT Eratex Djaja Tbk. (ERTX) yang sehari setelah pengumuman UMA justru menguat 0,44 persen.
Baca Juga
Kemudian ada saham PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI) yang menguat sebesar 10,8 persen pasca pengumuman UMA dan saham PT Graha Layar Prima Tbk. (BLTZ) yang justru juga melanjutkan penguatan sebesar 6,38 persen.
Saham-saham ini dipantau bursa akibat aktivitas saham yang bergerak liar. Pengumuma bursa tersebut juga diiringi imbauan bagi para investor agar lebih mencermati saham-saham yang masuk radar UMA.
Bursa juga mengimbau investor untuk kembali mencermati beberapa poin seperti jawaban emiten atas pertanyaan bursa, kinerja emiten, mengkaji kembali aksi korporasi, dan mempertimbangkan kembali sebelum melakukan aktivitas investasi.
“Kembali lagi, investor harus mencermati peringatan BEI itu karna kenaikan harga saham tersebut tidak ada katalis yang mendukung kenaikan harga,” imbuh Arjun.