Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah emiten telah mengumumkan rencana penggalangan dana melalui rights issue dengan total nilai sekitar Rp7,5 triliun pada tahun ini. Kendati pasar tengah volatil, pengumpulan dana ini dinilai tetap bakal terserap pasar.
Komitmen rights issue senilai Rp7,5 triliun tersebut datang dari 4 emiten, yakni PT MNC Energy Investments Tbk. (IATA) sebesar Rp3,5 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) sebesar Rp1,89 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sebesar Rp1 triliun dan PT Perintis Triniti Properti Tbk. (TRIN) sebesar Rp133 miliar disertai penerbitan waran.
Hingga pekan kedua Mei 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rights issue sebesar Rp11,98 triliun dari 10 emiten.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menilai setiap pelaksanaan rights issue selalu kembali bergantung pada emiten itu sendiri.
"Seberapa perlu pendanaan untuk keperluan ekspansi maupun kebutuhan operasional mereka untuk menunjang kinerja. Besarannya pun tergantung dari kebutuhan mereka," jelasnya kepada Bisnis, Senin (30/5/2022).
Adapun, volatilitas pasar terangnya tidak bakal berpengaruh banyak terhadap potensi penyerapan rights issue. Alasannya, penyerapan penawaran sangat bergantung persepsi pelaku pasar terhadap proses penerbitan saham baru tersebut.
Baca Juga
Jika pelaku pasar merasa penerbitan saham baru ini memberikan nilai tambah terhadap pemegang saham ke depannya, kecenderungan rights issue bakal terserap dengan baik.
Di sisi lain, penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) ini juga sudah pasti terserap ketika emiten sudah menyiapkan stand by buyers atau pembeli siaga.
Menilik lebih jauh, Kepala Riset Samuel Sekuritas Suria Dharma mengungkapkan saat ini pasar modal menghadapi sejumlah tantangan bagi emiten yang bakal melakukan rights issue.
"Tantangannya akan lebih besar kalau sektor emiten yang menerbitkan saham baru tersebut bukan yang sedang panas-panasnya diperhatikan pasar saat ini," terangnya.
Menurutnya, perusahaan BUMN karya yang bakal rights issue bakal menghadapi tantangan dari minat porsi masyarakatnya, seiring pemerintah yang bakal mengeluarkan penyertaan modal negara (PMN) yang menjadi bagian penambahan modal dari pemerintah.
Sementara itu, IATA saat ini tercatat memiliki ekuitas negatif, sehingga rights issue memang diperlukan guna memperbaiki struktur permodalan. Terutama setelah akuisisi tambang batu bara grup MNC yang dilakukannya.