Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rumah sakit, PT Royal Prima Tbk. (PRIM) bakal melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan hingga Rp10 miliar.
Dalam keterbukaan informasinya, dikutip Selasa (25/1/2022), emiten berkode PRIM ini bakal melakukan periode pembelian kembali saham pada 28 Januari 2022 hingga 28 Maret 2022.
Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham PRIM yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEl dengan jumlah maksimum sebesar Rp10 miliar.
Hal ini sesuai dengan SEOJK No. 3/2020, jumlah Saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor dalam perseroan.
Lebih lanjut, pelaksanaan pembelian kembali saham akan menggunakan dana yang telah dicadangkan tersendiri, sehingga tidak akan mengganggu pendapatan PRIM.
Buyback diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap biaya pembiayaan PRIM. Adapun, biaya terkait pembelian kembali mencakup komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham.
Dengan asumsi perseroan menggunakan kas internal Pembelian Kembali Saham Perseroan sebesar maksimum Rp10 miliar maka aset dan ekuitas akan menurun sebanyak-banyaknya sebesar Rp10 miliar ditambah biaya transaksi pembelian kembali saham.
Baca Juga
Berkenaan dengan transaksi tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional perseroan tidak akan material, sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan.
"Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan di harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku," terangnya.
Pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (25/1/2022) harga saham PRIM naik 3,41 persen atau 12 poin ke harga 364. Sepanjang tahun berjalan, harga saham PRIM telah tergerus 9 persen atau 36 poin, sedangkan kapitalisasi pasarnya mencapai Rp1,24 triliun.