Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten RS Royal Prima (PRIM) Mau Buyback Saham Rp10 Miliar

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
Direktur PT Royal Prima Tbk. (PRIM) Mok Siu Pen mengungkapkan perseroan siap mengakuisisi 4 rumah sakit pada tahun ini, Selasa (15/5)./Bisnis-Novita Sari Simamora
Direktur PT Royal Prima Tbk. (PRIM) Mok Siu Pen mengungkapkan perseroan siap mengakuisisi 4 rumah sakit pada tahun ini, Selasa (15/5)./Bisnis-Novita Sari Simamora

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pengelola Rumah Sakit PT Royal Prima Tbk. (PRIM) akan melakukan pembelian kembali atau buyback sahamnya sebesar Rp10 miliar selama periode 22 September--22 Desember 2021.

Direktur Royal Prima Mok Siu Pen menjelaskan rencana perseroan untuk melaksanakan buyback dengan merujuk pada SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 pada 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan  Publik, serta Peraturan OJK No.02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi  Pasar  yang  Berfluktuasi  secara  Signifikan.

"Perseroan merencanakan pembelian kembali  dengan jumlah maksimum sebesar Rp10 miliar. Sesuai dengan SEOJK No. 3/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor perseroan," ungkapnya melalui keterbukaan informasi, Selasa (21/9/2021).

Latar belakang aksi buyback ini karena kondisi perekonomian nasional dan regional yang mengalami perlambatan akibat merebaknya wabah Covid-19, membuka peluang bagi  perseroan untuk melakukan pembelian kembali sebagian sahamnya, sehingga dapat lebih mencerminkan kinerja Perseroan.

Pembelian kembali saham juga akan dilakukan dengan memperhatikan kemampuan Perseroan dan ketentuan yang berlaku, serta pelaksanaannya akan dilakukan berdasarkan pertimbangan dari Manajemen Perseroan.

Manajemen  Perseroan  yakin  bahwa  Pembelian  Kembali  Saham  tidak  akan  mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan secara material, karena sampai dengan saat ini Perseroan mempunyai modal kerja yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Aksi buyback ini pun akan menggunakan dana yang telah dicadangkan tersendiri, sehingga tidak akan mengganggu pendapatan Perseroan. Buyback diyakini berdampak kecil terhadap biaya pembiayaan Perseroan.

"Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembelian kembali saham  bersamaan dengan operasional perseroan," katanya.

Proforma Laba Per Saham disusun berdasarkan  Laporan Keuangan Konsolidasian yang tidak  diaudit) per 30 Juni 2021. Proforma ini menggunakan asumsi opportunity loss pendapatan bunga net sekitar 2,25 persen per tahun, seandainya dana dari kas tersebut ditempatkan pada deposito dengan tenor 1 tahun.

Dengan begitu, program buyback yang sebanyak-banyaknya Rp10 miliar dilakukan seluruhnya, maka perkiraan opportunity loss sekitar Rp225 juta dalam setahun.

Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai Treasury Stock dengan jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun sejak berakhirnya pembelian kembali saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper