Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Saham Top Losers Sepekan, AGRO, KAEF, INAF Amblas 30 Persen

Berdasarkan data Bursa Efek periode 25—29 Januari 2021, saham PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO) tumbang 30,30 persen menjadi Rp805 per saham dalam sepekan.
Karyawan melayani nasabah di cabang utama salahBank BRI Agro , di Jakarta, Senin (27/1/2020)
Karyawan melayani nasabah di cabang utama salahBank BRI Agro , di Jakarta, Senin (27/1/2020)

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 saham mengalami penurunan harga signifikan atau top losers selama sepekan terakhir. Hal itu seiring dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ditutup di zona merah selama 7 hari beruntun.

Berdasarkan data Bursa Efek periode 25—29 Januari 2021, saham PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk. (AGRO) tumbang 30,30 persen menjadi Rp805 per saham dalam sepekan.

Selanjutnya saham emiten farmasi pelat merah mengikuti yaitu PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) dan PT Indofarma Tbk. (INAF) yang masing-masing koreksi 30,20 persen dan 30,07 persen.

Saham PT Aneka Gas Industri Tbk. (AGII) mengikuti dengan penurunan 29,92 persen. Selanjutnya saham emiten distributor jarum suntik PT Itama Ranoraya Tbk. (IRRA) tergerus 29,57 persen.

Seperti halnya indeks harga saham gabungan (IHSG), saham-saham di atas telah turun dalam periode 5 hari selama beruntun.

Investor pun mengeluhkan kepada otoritas bursa bahwa saham-saham tersebut telah berkali-kali menyentuh batas bawah auto reject (ARB) namun tidak diberi peringatan UMA (unusual market activity) maupun suspensi.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang pun memaparkan kondisi harga saham menyentuh batas atas auto reject (ARA) dan batas bawah auto reject (ARB) merupakan salah satu indikator saja sebelum bursa memberi peringatan UMA maupun suspensi saham.

“Tindakan pengawasan UMA tidak bergantung kepada ARB atau ARA. Setiap aktivitas transaksi dari semua saham dipantau secara otomatis melalui sistem SMART bursa,” kata Kristian, Kamis (28/1/2021).

Peraturan Perdagangan No II-A Pasar II.10 menyebutkan dalam rangka melakukan pengawasan perdagangan efek, bursa melakukan pemantauan terhadap informasi atas setiap efek yang berkaitan dengan fluktuasi harga dan volume, frekuensi, order/pesanan, transaksi, pola transaksi, informasi penyelesaian transaksi, dan informasi lain yang penting dan relevan.

Sebelum memutuskan untuk memberi UMA atau menghentikan sementara transaksi saham, Kristian mengatakan pihaknya akan memeriksa parameter sesuai aturan di atas.

Keputusan UMA maupun suspensi bisa diberikan apabila lebih dari satu parameter itu terpenuhi.

10 Saham Top Losers Sepekan, AGRO, KAEF, INAF Amblas 30 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper