Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan sejumlah pembaruan terkait dengan kebijakan pasar, mulai dari evaluasi jam perdagangan hingga rencana penerbitan produk Exchange Traded Fund (ETF) berbasis emas.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa kajian terkait dengan jam perdagangan dan ukuran lot saham masih dalam proses pembahasan.
Otoritas bursa diketahui tengah mengkaji penyesuaian jam perdagangan untuk meningkatkan pengalaman pasar, memperluas likuiditas, serta memberikan layanan optimal kepada investor. Adapun penyesuaian ukuran lot bertujuan meningkatkan pendalaman pasar.
“Kajian terkait jam perdagangan dan lot size masih dalam proses. Akan kami sampaikan nanti bila sudah ada hasilnya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu, perihal kebijakan short selling, Jeffrey menuturkan penundaan masih berlaku sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku sampai dengan 26 September 2025.
“Tentunya kami akan berkoordinasi dengan OJK untuk memperhatikan terus kondisi pasar guna menentukan apakah penundaan diperpanjang atau tidak,” ucapnya.
Adapun wacana informasi domisili investor setelah sesi I perdagangan juga dalam tahap finalisasi. BEI menargetkan implementasi kebijakan ini dapat dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Untuk pengembangan pasar likuiditas, Jeffrey menyatakan BEI mencatat sudah ada 13 Anggota Bursa (AB) yang menyampaikan minat menjadi liquidity provider (LP) saham. Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga AB saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh tim BEI.
“Melihat progres dan kesiapan AB, kami harapkan paling lambat bulan depan sudah ada AB yang mendapat izin sebagai AB LP saham,” kata Jeffrey.
Bursa turut menyoroti perkembangan regulasi instrumen pasar. Dia berharap Peraturan OJK (POJK) mengenai ETF Emas dapat terbit pada kuartal III/2025. Dengan demikian, produk ETF Emas sudah dapat tercatat di BEI pada kuartal akhir tahun ini.
Berdasarkan data World Gold Council (WGC) per 20 Juni 2025, total dana kelolaan atau asset under management (AUM) ETF emas secara global mencapai US$388,8 miliar. Nilai ini setara dengan 3.587 ton emas yang dikelola oleh berbagai institusi penyedia produk tersebut.
Sebagai informasi, ETF merupakan reksa dana berbasis indeks yang diperdagangkan layaknya saham di bursa. Produk ini menggabungkan karakteristik reksa dana dalam pengelolaan portofolio dan fleksibilitas saham dalam hal transaksi jual beli di pasar sekunder.
Jenis ETF juga beragam mencakup instrumen yang dirancang untuk menghasilkan pendapatan, alat spekulasi, hingga perlindungan nilai atau hedging terhadap fluktuasi pasar.