Bisnis.com, JAKARTA — PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST), pengelola gerai KFC, melakukan divestasi saham PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) untuk membangun peternakan terintegrasi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Jumlah penjualan yang dilakukan adalah 41.877 lembar saham atau setara dengan 15% kepemilikan JAI kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN).
Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (3/7/2025), FAST meraup dana hingga Rp54,44 miliar dari penjualan saham seri A tersebut.
Adapun, SFN merupakan perusahaan milik anak konglomerat Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam yang bergerak di bidang perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan, termasuk daging ayam yang diawetkan.
SFN sendiri merupakan perusahaan yang dimiliki oleh Putra Rizky Bustaman dengan porsi kepemilikan 45% dan Liana Saputri dengan porsi kepemilikan 45%.
Liana Saputri merupakan anak Haji Isam. Adapun, Putra Rizky Bustaman merupakan suami Liana Saputri atau menantu Haji Isam.
Baca Juga
Kepemilikan saham FAST di Jagonya Ayam menjadi terdilusi, dari semula sebesar 70% menjadi 55% Adapun, transaksi ini merupakan bagian dari strategi FAST dalam rangka mendukung ekspansi dan kelancaran operasional.
Tujuan dari pengalihan saham ini adalah untuk memperkuat struktur pendanaan dalam tahap pembangunan dan mendukung pertumbuhan bisnis JAI ke depannya, termasuk pada rencana peningkatan kapasitas operasional, pengembangan jaringan usaha, serta percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis.
Diketahui, FAST tengah membangun peternakan ayam terintegrasi di atas lahan milik JAI seluas 8.575.200 m2 di Banyuwangi, Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian pasokan dan harga bahan baku daging ayam.
Berdasarkan kajian yang telah dilaksanakan, JAI dapat memproduksi sebanyak 42.000 ton daging ayam per hari atau sekitar 76 juta ton dalam 5 tahun.
Dengan demikian, JAI dapat memenuhi kebutuhan pasokan bahan baku daging ayam dan olahan daging ayam sebanyak-banyaknya 35% untuk restoran milik Perseroan dalam jangka waktu 5 tahun ke depan.
Sebelumnya, FAST telah mengantongi fasilitas kredit dari PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) sebesar Rp875 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi, Manajemen FAST melaporkan transaksi perolehan pinjaman bank dari Bank Mandiri. Adapun, FAST dan Bank Mandiri menandatangani tiga akta perjanjian kredit.
Pertama, kredit investasi refinancing dua tranche masing-masing Rp150 miliar serta Rp50 miliar.
"Tujuan penggunaan adalah refinancing aset eksisting perseroan berupa gerai dan restaurant support center milik perseroan," tulis Direktur Fast Food Indonesia Wachjudi Martono di keterbukaan informasi pada Rabu (11/6/2025).
Kredit investasi tersebut bersifat non revolving, committed, advised. Adapun, jangka waktu kredit 10 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit.
Kedua, kredit term loan sebesar Rp525 miliar. Tujuan kredit ini untuk refinancing aset eksisting perseroan. Kredit bersifat non revolving, committed, advised dengan jangka waktu 8 tahun.
Ketiga, kredit modal kerja sebesar Rp150 miliar untuk modal kerja perseroan. Kredit bersifat revolving, committed, advised dengan jangka waktu 1 tahun.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.