Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kans IPO BUMN Usai Wacana Perombakan Kementerian Mencuat

Rencana transformasi kelembagaan Kementerian BUMN berpeluang meningkatkan kans IPO perusahaan negara
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana transformasi kelembagaan di tubuh Kementerian BUMN berpeluang meningkatkan kans pencatatan saham perdana atau IPO perusahaan negara pada masa pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Kesiapan pemerintahan baru untuk mentransformasikan Kementerian BUMN disampaikan oleh Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah, dalam acara UOB Economic Outlook 2025 beberapa waktu lalu.

Menurut Burhanuddin, transformasi bisnis, kultural dan manajemen di Kementerian BUMN perlu dilakukan untuk memperbaiki kontribusi perusahaan pelat merah kepada negara. Langkah ini rencananya akan dimulai pada Januari 2025.

Sementara itu, rumor yang beredar menyebutkan bahwa transformasi yang akan ditempuh adalah perubahan kelembagaan dari berbentuk kementerian menjadi Badan Pengelola BUMN. Konsep ini digulirkan oleh menteri BUMN pertama Indonesia, Tanri Abeng.

Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Abdul Azis Setyo Wibowo mengatakan, transformasi kelembagaan dapat menjadi katalis positif bagi emiten pelat merah. Namun, hal ini akan bergantung dari implementasi kebijakan lembaga baru ke depan.

“Perlu ditinjau lebih lanjut bagaimana implementasi kebijakan yang nantinya akan dikeluarkan oleh kelembagaan baru. Hal ini juga akan memengaruhi bagaimana IPO dari BUMN bakal semakin masif atau tidak,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (9/10/2024).

Dihubungi terpisah, Pengamat BUMN dari Datanesia Institute Herry Gunawan menyampaikan bahwa peluang IPO perusahaan negara sejatinya terbuka lebar karena banyak entitas anak BUMN yang mencatatkan kinerja menjanjikan.

Kendati demikian, dia menilai diperlukan komitmen besar dari induk perusahaan negara untuk mempersiapkan anak usahanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Dengan holdingisasi, hanya perusahaan holding yang berstatus BUMN dan entitas di bawahnya tidak. Oleh karena itu, peluang IPO menjadi lebih besar, tetapi holding harus legawa karena aspek transparansi akan semakin ketat,” ucapnya.

Senior Market Chartist Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, transformasi kelembagaan Kementerian BUMN diyakini akan berkontribusi signifikan bagi negara, sekaligus berpeluang meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah.

Di samping itu, arah pembentukan superholding BUMN Indonesia ke depan akan terbuka lebar sebagaimana diimplementasikan Malaysia yang memiliki superholding bernama Khazanah dan Singapura melalui Temasek.

“Jika BUMN mampu menerapkan good corporate governance [GCG], mereka dapat meningkatkan kinerja sehingga negara mendapatkan manfaat dari peningkatan dividen, meskipun di tengah ketidakpastian global,” kata Nafan.

Dia pun optimistis transformasi kelembagaan di tubuh Kementerian BUMN akan memberikan prospek positif bagi emiten pelat merah. Dengan catatan, tiap perusahaan tetap menerapkan tata kelola yang baik dan mencegah peluang terjadinya korupsi.

Meningkatkan Kelincahan 

Toto Pranoto, Associate Director BUMN Research Group Lembaga Management Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (UI) mengatakan, rencana perombakan struktur kelembagaan akan meningkatkan kelincahan perusahaan pelat merah.

Menurutnya, rencana pemerintahan Prabowo – Gibran untuk merombak Kementerian BUMN memiliki tujuan mempercepat proses penciptaan nilai, sekaligus meningkatkan daya saing perusahaan pelat merah di bawah struktur badan.

“Di eranya Presiden Prabowo mungkin melihat eksekusi di tangan kementerian kelincahannya kurang karena bagian dari birokrasi, dibandingkan kalau di bawah badan. Badan kan berarti bertanggung jawab kepada presiden langsung,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa pembentukan badan untuk menggantikan struktur kementerian ibarat mempersiapkan superholding, dengan fungsi sebagai eksekutif yang nantinya mengelola perusahaan-perusahaan pelat merah di Indonesia.

Konsep tersebut, kata Toto, serupa dengan super holding milik pemerintah Malaysia dan Singapura yang masing-masing bernama Khazanah dan Temasek.

“Di Indonesia, jika bentuk kelembagaannya badan, artinya pengambilan keputusan bisa langsung di level badan, di level korporasi, tidak perlu lagi minta persetujuan birokrasi. Tinggal dari pengambilan keputusan bisa dikerjakan lebih cepat,” tuturnya.

Toto mengatakan, salah satu proses untuk mengubah kelembagaan Kementerian BUMN adalah melakukan amandemen terhadap UU BUMN No. 19/2003.

Menurutnya, pasal terkait pengelolaan perusahaan negara perlu direvisi sehingga pengelola BUMN Indonesia adalah Kementerian BUMN/Badan Pengelola BUMN. Dengan demikian, daya saing perusahaan pelat merah semakin kompetitif.

“Badan Pengelola BUMN dalam jangka panjang akan menjadi cikal bakal superholding company BUMN, rumah bagi berbagai holding yang sudah terbentuk,” pungkasnya.

-------------------------

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper