Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IHSG Rontok Bursa dan OJK Kompak Kaji Pelaksanaan PPK FCA

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak melakukan kajian terhadap PPK FCA.
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/2/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak mengkaji pelaksanaan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan mekanisme Full Call Auction (FCA). Bursa menyampaikan penyesuaian pasti akan dilakukan.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik mengatakan seluruh peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan Bursa pasti dilakukan review untuk mengukur efektivitas, tidak terkecuali papan pemantauan khusus. 

"Kalau nanti di dalam review itu dirasa [perlu] penyesuaian, itu pasti akan dilakukan," kata Jeffrey di BEI, Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Dia mengatakan saat ini review terhadap PPK FCA sedang berjalan dan sedang menunggu hasilnya. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan Bursa sudah melalui kajian yang panjang. 

Jeffrey menegaskan review terus-menerus dilakukan Bursa atas semua kebijakan. Sesuai dengan aturan, semua rancangan dan perubahan aturan akan diterapkan melalui persetujuan OJK.

Dia melanjutkan pada penerapan papan pemantauan khusus ini, Bursa memberikan pemahaman kepada para index provider. Jeffrey menuturkan saham yang masuk ke papan pemantauan khusus ini tidak otomatis merupakan indikator adanya kondisi yang negatif dari suatu perusahaan atau merupakan tanda hukuman dari Bursa. 

"Sepertinya teman-teman kita di index provider bisa memahami itu, sehingga kami harapkan dengan pemahaman yang lebih baik akan lebih banyak saham-saham yang tercatat di BEI bisa terakomodir di indeks-indeks tersebut," tuturnya. 

Jeffrey juga mengungkapkan BEI memberikan dukungan sebesar-besarnya untuk seluruh saham di BEI. 

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal OJK Antonius Hari mengatakan self regulatory organization (SRO) dan OJK selalu berkoordinasi mengenai kebijakan-kebijakan yang ada di pasar modal, termasuk kebijakan PPK FCA. 

"Jadi kami sudah me-review juga, tapi seperti yang dikatakan SRO, mereka selalu mendengarkan, apabila ada masukan akan dipertimbangkan," ucap Antonius. 

Dia mengakui penerapan PPK FCA ini memang menimbulkan dinamika di pasar. Akan tetapi, kata dia, penerapan FCA ini menurutnya bertujuan baik untuk melindungi investor kecil. 

"Memang sekarang timbul dinamika, tapi tujuan kami baik sebenarnya, untuk melindungi investor kecil," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper