Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop BEI 2024: Gebrakan FCA hingga Skandal Gratifikasi Pegawai

Sejumlah regulasi dan peristiwa mewarnai pasar modal Indonesia sepanjang 2024 mulai dari penerapan FCA hingga gratifikasi pegawai BEI.
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/11/2024)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan sejumlah regulasi baru dan mengalami sejumlah peristiwa sepanjang tahun 2024. Regulasi dan peristiwa tersebut mulai dari papan pemantauan khusus dengan metode full call auction, hingga peristiwa gratifikasi pegawai BEI.

Bisnis merangkum sejumlah regulasi dan peristiwa menonjol yang terjadi pada BEI sepanjang 2024. Sebagaimana diketahui, Bursa mengeluarkan sejumlah peraturan baru di tahun ini mulai dari FCA, short selling, hingga mengeluarkan produk single stock futures.

Selain regulasi dan produk, terdapat sejumlah peristiwa yang juga menarik perhatian pasar seperti kasus gratifikasi pegawai, hingga pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan bermain saham dengan judi.

Kaleidoskop Bursa Efek Indonesia 2024:

Berikut adalah regulasi dan peristiwa yang terjadi di pasar modal selama tahun 2024. 

1. Papan Pemantauan Khusus dengan Metode FCA

Penerapan PPK FCA tahap II menimbulkan sejumlah pro dan kontra di kalangan pelaku pasar pada pertengahan tahun ini. Polemik ini kian nyaring terdengar setelah PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) masuk dalam papan pemantauan khusus dengan mekanisme perdagangan FCA.

BREN masuk PPK FCA karena telah disuspensi lebih dari satu hari. Saham BREN disuspensi karena terdapat kenaikan harga yang signifikan sehingga investor diberikan waktu untuk mengkaji ulang investasinya di saham tersebut.

Usai pro-kontra tersebut, BEI akhirnya melakukan revisi aturan FCA. Bursa mengumumkan revisi atas peraturan nomor I-X tentang tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus mulai berlaku pada Jumat (21/6/2024).

Pengumuman hasil revisi papan pemantauan khusus tersebut dilakukan BEI saat pengumpulan pendapat dari para pelaku pasar belum tuntas.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna sebelumnya mengatakan, perubahan aturan PPK FCA menindaklanjuti implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II Full Periodic Call Auction pada 25 Maret 2024 dan hasil Post Implementation Review PPK FCA.

2. Short Selling

BEI resmi mengeluarkan dan memberlakukan dua peraturan untuk mengimplementasikan short selling pada kuartal III/2024. Peraturan tersebut adalah Peraturan Nomor II-H dan III-I. Penerapan short selling ini sebelumnya juga menuai pro-kontra terkait dengan prinsip syariah.

Meski peraturan short selling telah berlaku, akan transaksi short selling belum dapat dilakukan sampai saat ini karena menunggu Anggota Bursa untuk mendapatkan izin short selling.

Di sisi lain, BEI menyebut telah ada 23 AB yang berminat untuk menjadi penyelenggara short selling. Namun, belum ada satupun dari AB tersebut yang mendapatkan izin untuk melakukan short selling

Apabila berjalan lancar, maka setidaknya pada kuartal I/2025 telah ada AB yang bisa memberikan fasilitas short selling, termasuk intraday short selling kepada investor. 

3. Produk Derivatif Single Stock Futures

Single Stock Futures (SSF) menjadi produk derivatif yang diluncurkan BEI di akhir tahun ini. SSF merupakan produk derivatif baru berupa perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu saham, di masa depan dengan harga yang telah ditentukan.

SSF memiliki kelebihan dibandingkan produk investasi lainnya. Bursa menuturkan kelebihan pertama SSF adalah investor dapat melakukan lindung nilai atau hedging atas portofolio dari pergerakan harga saham underlying.

Kedua, SSF juga dapat digunakan sebagai alternatif investasi bagi investor untuk sarana profit optimization, baik saat keadaan pasar sedang bullish maupun bearish. Investor juga dapat mengambil posisi beli (long) ketika pasar sedang bullish atau posisi jual (short) ketika pasar sedang bearish untuk memperoleh potensi keuntungan.

Ketiga, dana yang dibutuhkan investor jauh lebih kecil dibandingkan membeli saham secara langsung, karena SSF ditransaksikan secara leverage. Keempat, realisasi keuntungan investor didapatkan lebih cepat karena penyelesaian SSF diselesaikan secara tunai dalam 1 Hari Bursa (T+1).

Halaman
  1. 1
  2. 2
 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper