Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Bakal Muluskan Rencana Right Issue Wijaya Karya (WIKA)

Suspensi terhadap saham Wijaya Karya (WIKA) berpeluang dibuka menyusul rencana perseroan untuk rights issue.
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menyebutkan kemungkinan pembukaan suspensi PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) jika berkaitan dengan rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan Bursa akan membuka suspensi saham emiten BUMN Karya jika terkait dengan kepentingan right issue. BEI akan membantu WIKA untuk melaksanakan penambahan modal. 

"Kami bisa [buka suspensi]. Kalau untuk support dia jadi bagus, kenapa enggak? Itu prinsipnya, kami akan usahain,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024). 

Pada pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, WIKA berencana untuk melakukan rights issue dengan menawarkan 92,23 miliar saham baru. Bagi para pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam tindakan korporasi ini, mereka akan mengalami efek delusi sebesar 91,14%.

Dalam prospektusnya, terungkap bahwa pada Rabu (23/1/2024), WIKA berencana untuk menawarkan 92,23 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum mengumumkan harga pelaksanaan dan perkiraan jumlah dana yang akan terkumpul dari rights issue tersebut.

Setiap pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 19 Maret 2024 hingga pukul 16:15 WIB akan memperoleh saham HMETD. Setiap satu HMETD berhak atas satu saham baru yang diterbitkan dalam rangka aksi korporasi ini.

Saham WIKA sendiri masih di suspensi Bursa sejak 18 Desember 2023. WIKA stagnan di level Rp240 per saham dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp2,15 triliun. Suspensi oleh BEI pada 18 Desember 2023 sebagai konsekuensi atas penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A. 

Sebagaimana diketahui, sukuk tersebut jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Terkait hal ini, WIKA tetap membayarkan bagi hasil atau kupon sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk. 

Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang perseroan ke depan

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper