Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bursa Bakal Muluskan Rencana Right Issue Wijaya Karya (WIKA)

Suspensi terhadap saham Wijaya Karya (WIKA) berpeluang dibuka menyusul rencana perseroan untuk rights issue.
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menyebutkan kemungkinan pembukaan suspensi PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA) jika berkaitan dengan rencana penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan Bursa akan membuka suspensi saham emiten BUMN Karya jika terkait dengan kepentingan right issue. BEI akan membantu WIKA untuk melaksanakan penambahan modal. 

"Kami bisa [buka suspensi]. Kalau untuk support dia jadi bagus, kenapa enggak? Itu prinsipnya, kami akan usahain,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024). 

Pada pemberitaan Bisnis.com sebelumnya, WIKA berencana untuk melakukan rights issue dengan menawarkan 92,23 miliar saham baru. Bagi para pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam tindakan korporasi ini, mereka akan mengalami efek delusi sebesar 91,14%.

Dalam prospektusnya, terungkap bahwa pada Rabu (23/1/2024), WIKA berencana untuk menawarkan 92,23 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp100 per lembar saham. Namun, hingga saat ini, perusahaan belum mengumumkan harga pelaksanaan dan perkiraan jumlah dana yang akan terkumpul dari rights issue tersebut.

Setiap pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal 19 Maret 2024 hingga pukul 16:15 WIB akan memperoleh saham HMETD. Setiap satu HMETD berhak atas satu saham baru yang diterbitkan dalam rangka aksi korporasi ini.

Saham WIKA sendiri masih di suspensi Bursa sejak 18 Desember 2023. WIKA stagnan di level Rp240 per saham dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp2,15 triliun. Suspensi oleh BEI pada 18 Desember 2023 sebagai konsekuensi atas penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A. 

Sebagaimana diketahui, sukuk tersebut jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Terkait hal ini, WIKA tetap membayarkan bagi hasil atau kupon sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk. 

Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang perseroan ke depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper