Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) mengungkap kabar terbaru mengenai rencana peleburan atau merger tujuh BUMN karya menjadi tiga perusahaan induk.
Dalam wacananya, pemerintah bakal membentuk tiga holding induk BUMN Karya. Di mana, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) bakal dipasangkan dengan PTPP.
Kemudian, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) akan menjadi induk holding bagi Brantas Abipraya dan Nindya Karya.
Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) rencananya akan dipasangkan dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad menjelaskan bahwa rencana merger tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi dan tengah dikaji langsung oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
"Masih diproses di Danantara, masih berjalan. Semua BUMN konstruksi ini semuanya diminta melakukan evaluasi kondisi perusahaannya masing-masing," kata Novel saat ditemui di Kompleks Parlemen RI, Selasa (15/7/2025).
Baca Juga
Novel menjelaskan, apabila proses evaluasi tiap perusahaan rampung dikerjakan, maka hasil evaluasi tersebut bakal dilimpahkan langsung kepada konsultan untuk dilakukan pengkajian lanjutan.
Pada saat yang sama, Novel juga menekankan bahwa proses merger ini tak bisa dijalankan dalam waktu singkat. Pasalnya, terdapat banyak faktor yang perlu menjadi perhatian guna menjamin kesehatan bisnis perseroan pasca-merger.
"Di saat perusahaan itu digabungkan. Pasti kan perusahaan ini punya, ya kalau saya bilang ada lebih dan ada kurang. Ada masalah utang, masalah proyek, masalah segala macam. Kan itu harus disinkronkan semuanya seperti apa," tambahnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kapan target evaluasi itu bakal rampung, Novel enggan menjawab. Dia berpandangan hal itu merupakan keputusan yang harus disampaikan langsung oleh Danantara.
"Targetnya nanti kalau yang jawab saya salah. Tanya Danantara saja," pungkasnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri BUMN Erick Thohir bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo telah menggelar rapat tertutup di Kementerian BUMN, Jumat (15/11/2024), salah satunya membahas persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum ihwal rencana merger BUMN Karya tersebut.
“Tadi kita sudah bicara menjelaskan bahwa ketujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk, jadi ini hanya bagian kita restrukturisasi,” kata Erick.
Erick memastikan merger BUMN Karya tidak bakal mengganggu penugasan yang diberikan oleh pemerintah. Malahan, kata dia, merger bakal mendorong percepatan pengerjaan proyek dari BUMN Karya.