Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Digembok Bursa 18 Bulan, Multi Agro Gemilang (MAGP) Terancam Delisting

BEI mengumumkan potensi delisting PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. (MAGP) setelah sahamnya disuspensi selama 18 bulan.
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (26/7/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan perusahaan tercatat PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk. (MAGP) setelah sahamnya disuspensi selama 18 bulan per tanggal 19 Januari 2024.

Mengutip keterbukaan informasi pada Selasa (16/1/2024), otoritas bursa menyebutkan penghapusan emiten berkode MAGP tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00007/BEI.PP3/07-2022 tanggal 18 Juli 2022 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa.

Sebagaimana tertuang dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum.

“Penghapusan juga mempertimbangkan dampak terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” tulis BEI, dikutip Sabtu (20/1/2024).

Penghapusan saham MAGP juga dapat dilakukan akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham MAGP telah mencapai 24 bulan per tanggal 18 Juli 2024,” lanjut BEI dalam keterangannya.

Bursa lantas menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan terhadap MAGP untuk menghubungi Aulia Agung Wicaksono Aninditha selaku sekretaris perusahaan di nomor telepon 021-3106145/021-31930662.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.”

Adapun susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan adalah:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Burhanuddin Andi
  • Komisaris Independen: Mia Vinita
  • Komisaris: Agung Sabar Santoso
  • Komisaris: Petrus Tjandra
  • Komisaris: Laili Qadrina
  • Komisaris: Afrizal


Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Suherman
  • Wakil Direktur Utama: Frans Lebu Raya
  • Wakil Direktur Utama: Shiddiq Yanuar Robbani
  • Direktur: Yose Rizal

Sementara susunan pemegang saham berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegan efek per 31 Mei 2023, adalah:

  • PT Santika Griya Persada 4.500.000.000 saham atau 50,00%
  • PT. Yabes Plantation 1.421.361.800 saham atau setara 15,79%
  • Dana Pensiun Karyawan 600.000.000 saham atau setara 6,67%
  • Masyarakat 2.478.638.204 saham atau setara 27,54%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper