Bisnis.com, JAKARTA — PT Adhi Kartiko Pratama Tbk. (NICE) yang hari ini IPO, Selasa (9/1/2024) akan segera mengganti pemegang saham pengendali ke perusahaan Korea Selatan.
Berdasarkan data Prospektus, pemegang saham pengendali NICE yaitu PT Sungai Mas Minerals (SMM), PT Inti Mega Ventura (IMEV), Michael Adhidaya Susantyo (MAS), dan Victor Agung Susantyo (VAS) masing-masing sebesar 1.859.577.615 lembar saham, 1.739.634.385 lembar saham, 25.000.000 lembar saham dan 25.000.000 lembar saham kepada LX International Corp (LXI) atau entitas yang ditunjuk.
Pengambilalihan pengendali ini berdasarkan CSPA tanggal 2 November 2023. Pengambilalihan NICE tersebut akan dilakukan oleh PT Energy Battery Indonesia (EBI) sebagai entitas yang ditunjuk oleh LXI yang merupakan anak perusahaan LXI.
Harga yang berlaku adalah harga penawaran dari IPO dan dilaksanakan segera setelah NICE tercatat di BEl atau paling lambat 5 hari kerja setelah saham NICE tercatat dan diperdagangkan di BEl berdasarkan Surat Pernyataan dari LXI tertanggal 6 Desember 2023 yang merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari CSPA.
Pemegang saham NICE juga menyetujui untuk mengubah susunan pengurus NICE, yang berlaku efektif jika dan sejak pengambilalihan pada NICE oleh EBI menjadi efektif sebagaimana dimaksud dalam CSPA.
Susunan pengurus tersebut akan berlaku hingga tanggal ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 mendatang.
Baca Juga
Seperti yang diketahui, NICE berencana melakukan proses IPO dengan menawarkan saham pengendali sebanyak 20% atau sekitar 1,21 miliar saham biasa milik SMM dan IMEV.
Jika ditelisik lebih jauh, setelah IPO nantinya pemegang saham NICE yaitu SMM dengan kepemilikan sebesar 41% atau sekitar 2,49 miliar saham, IMEV dari sebelumnya 48,18% menjadi 38,18% ke posisi 2,32 miliar. MAS dan VAS masing-masing 25 juta lembar.
Namun dengan adanya penjualan terhadap pengendali baru yaitu EBI, maka MAS dan VAS tidak lagi tercatat sebagai pemegang saham, SMM hanya menggenggam 634.220.385 lembar dan IMEV sebanyak 582.183.615 lembar.
NICE sendiri mengklaim hingga prospektus IPO diterbitkan, tidak terdapat pihak yang dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana menjadi efektif berdasarkan POJK No. 25/2017.