Bisnis.com, JAKARTA - Aset kripto Indonesia menapaki level baru saat bursa kripto resmi dibentuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhir Juli 2023 lalu. Perdagangan yang lebih aman menjadi janji utama dan diharapkan dapat mendongkrak transaksi kripto yang melesu.
Berdasarkan data Bappebti, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto per November 2023 mencapai 18,25 juta, menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan akhir 2022 yang tercatat sebanyak 16,7 juta pelanggan.
Meskipun terjadi pertumbuhan yang besar, nilai transaksi kripto pada bulan November 2023 hanya sebesar Rp122 triliun. Secara year on year, terjadi penurunan sebesar 58,87% dari nilai transaksi aset kripto.
Capaian ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan transaksi sepanjang 2022 yang mencapai Rp306,4 triliun, dan jauh lebih rendah dibandingkan dengan transaksi sepanjang 2021 yang mencapai Rp859,4 triliun.
Padahal Bappebti sebagai regulator telah meluncurkan Bursa Kripto Indonesia, bursa yang digadang-gadang merupakan ekosistem pertama di dunia yang akan menaungi transaksi kripto.. Bursa dengan nama PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) resmi meluncur Juli lalu dengan harapan dapat meningkatkan perlindungan investor.
Bappebti mengeklaim peran Bursa Kripto juga sejalan dengan semangat untuk mempercepat pertumbuhan industri dengan memprioritaskan keamanan investor. Bursa Kripto hadir untuk memberikan pengawasan dan pengamanan perdagangan untuk menyediakan perlindungan serta kenyamanan investor aset kripto. Dalam mekanismenya, perdagangan aset kripto tetap terjadi pada masing-masing pedagang, bursa berperan untuk mengawasi seluruh transaksi yang terjadi.
Baca Juga
Ekosistem Self-Regulatory Organizations (SRO) yakni terdiri dari Bursa, Kliring, dan Depository akan memastikan seluruh operasional pedagang kripto berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Sejak diluncurkan, CFX mulai menggiring 30 pedangan aset kripto resmi untuk mendaftar sebagai anggota bursa. Para pedagang itu nantinya akan melewati serangkaian prosedur untuk menjadi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang nantinya akan menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Sebanyak 29 pedagang sudah terdaftar sebagai CPFAK dan 3 non CPFAK, namun enam bulan berlalu proses tersebut rasanya jalan di tempat. Subani selaku Presiden Direktur PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengklaim Bursa Kripto tengah dalam proses persetujuan CPFAK ke PFAK.
“Sekarang prosesnya dalam tahap Cek Fisik para pedagang,” katanya baru-baru ini. .
Subani beralasan status pedagang menjadi PFAK tergantung dari kesiapan masing-masing. Hal tersebut termasuk sistem perdagangan pedagang yang harus diperiksa CFX dalam rangka perlindungan investor dalam perdagangan. Menurut Subani, beberapa dari CPFAK bahkan belum melengkapi dokumen dan beberapa persyaratan awal.
“Siapa yang belum siap, akan kita tunggu dan kita kasih tahu alasannya,” lanjut Subani.
Hadirnya Bursa Kripto serta mekanisme dan ekosistem digadang-gadang juga dapat menjadi salah satu solusi dari lesunya transaksi aset kripto. Keamanan transaksi dinarasikan sebagai janji utama CFX baik ke pedagang maupun ke investor.
Chief Compliance Officer (CCO) Rekeningku Dotcom Indonesia (REKU) Robby mengatakan hadirnya Bursa Kripto seharusnya dapat memberikan peluang yang lebih besar dalam inovasi dan layanan aset kripto. Hal ini akan mendorong minat dan transaksi aset kripto yang dinilai masih memiliki tantangan terutama dari perdagangan ilegal.
“Diharapkan Bursa juga bisa membuka peluang yang lebih besar lagi dalam inovasi dan layanan aset kripto untuk mendorong minat dan transaksi di Indonesia,” katanya kepada Bisnis, dikutip Minggu (31/12/2023).
Sebagai salah satu CPFAK, REKU meyakini bahwa kehadiran Bursa berperan untuk memastikan pengawasan dan perlindungan bagi seluruh investor dan pelaku exchange. Sehingga diharapkan ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto.
Memang, mimpi ekosistem perdagangan kripto tak semulus dan selancar yang dibayangkan. Sederet tantangan menambah panjang daftar pekerjaan rumah yang harus dikerjakan regulator maupun stakeholder terkait, selain tentunya proses menyelaraskan bursa itu sendiri.
Tantangan di depan mata pedagang maupun bursa saat ini adalah perdagangan ilegal dan penetapan pajak kripto. Hal juga yang turut menekan pertumbuhan pasar kripto Indonesia.
Dalam penjelasannya, Robby mengatakan tantangan tersebut berasal dari penindakan terhadap exchange ilegal dan tingginya penerapan pajak kripto. Kedua tantangan tersebut menurut Robby mengakibatkan capital outflow. Kondisi ini membuat transaksi investasi aset kripto justru lari ke bursa global bukan di Indonesia.
“Oleh karena itu, diperlukan pengetatan aksi dalam menindaklanjuti exchange ilegal serta tinjauan terhadap pengenaan pajak. Ini diperlukan untuk mendorong masyarakat untuk bertransaksi di exchange yang terdaftar di Bappebti, sehingga transaksi yang terjadi di Indonesia pun bisa meningkat,” katanya.
Menyoal potensi industri kripto tahun 2024 mendatang, Robby mengatakan pasar kripto terus menunjukkan performa positif. Harga Bitcoin sebagai salah satu aset kripto terpopuler meningkat hingga 175 persen sejak Januari 2023. Ini menandakan besarnya potensi pertumbuhan aset kripto sebagai alternatif investasi masyarakat.
“Tahun 2024 mendatang juga diproyeksi semakin menarik bagi pasar kripto dengan adanya halving Bitcoin. Oleh karena itu, Reku juga mengajak masyarakat untuk melebarkan pilihan diversifikasi investasinya ke instrumen yang berpeluang positif,” jelas Robby.
Robby mengatakan diversifikasi bukan berarti kita harus memiliki banyak instrumen. Misalnya di aset kripto, investor bisa memilih koin-koin unggulan terlebih dahulu saat baru memulai pilihan investasinya.