Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Emas Antam Bertahan di Posisi Tinggi, Termurah Masih Rp581.000

Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan pada Minggu, (11/6/2023) dibandingkan hari sebelumnya.
Pegawai menunjunkan emas batangan di Galeri 24, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pegawai menunjunkan emas batangan di Galeri 24, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau stagnan pada Minggu, (11/6/2023) dibandingkan hari sebelumnya. Cetakan termurah dibanderol Rp581.000.

Berdasarkan informasi dari Unit Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga termurah dibanderol Rp581.000 untuk ukuran 0,5 gram, atau sama dari harga kemarin Sabtu, (10/6/2023).

Selanjutnya, untuk harga emas 24 karat Antam ukuran 1 gram dijual Rp1.062.000, atau sama dibandingkan dengan harga kemarin.

Kemudian, emas Antam 24 karat ukuran 5 gram hari ini dihargai Rp5.085.000 atau tidak berubah dibandingkan kemarin. Sementara itu, emas batangan dengan ukuran 10 gram dibanderol dengan harga Rp10.115.000 sama dibandingkan hari Sabtu .

Selanjutnya, untuk harga emas Antam ukuran 50 gram dibanderol seharga Rp50.245.000, sedangkan untuk emas Antam berukuran 100 gram dapat dibeli dengan harga Rp100.412.000.

Adapun, emas Antam ukuran 500 gram hari ini dihargai Rp501.320.000, sedangkan cetakan terbesar 1.000 gram dijual dengan harga Rp1.002.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini berada di level Rp943.000 per gram atau tidak berubah dari harga kemarin. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berat

Harga Dasar

0,5 gram

Rp581.000

1 gram

Rp1.062.000

2 gram

Rp2.064.000

3 gram

Rp3.071.000

5 gram

Rp5.085.000

10 gram

Rp10.115.000

25 gram

Rp25.162.000

50 gram

Rp50.245.000

100 gram

Rp100.412.000

250 gram

Rp250.765.000

500 gram

Rp501.320.000

1.000 gram

Rp1.002.600.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper