Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital lantaran tidak mematuhi sejumlah aturan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BEI, kedua sekuritas tersebut belum sepenuhnya menerapkan beberapa ketentuan seperti Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering dan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.
Berdasarkan keterangan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00010/BEI/02-2022, ditetapkan Automated Ordering sebagai pesanan secara elektronik yang digunakan untuk pengambilan keputusan dalam mengeksekusi pesanan perdagangan Efek tanpa intervensi manusia untuk mencapai tujuan tertentu berdasarkan algoritma dan parameter yang telah ditetapkan antara lain volume, harga, instrumen, pasar, jenis, waktu, dan berita.
Sementara itu, Brokerage Office System (BOFIS) adalah sistem Perusahaan Efek yang meliputi front office sampai dengan back office termasuk pengendalian risiko yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan remote trading dan operasional sebagai Anggota Bursa Efek dan telah memperoleh pernyataan layak oleh Bursa.
Terkait dengan aturan mengenai teknologi informasi, Anggota Bursa diwajibkan memiliki petugas pada fungsi Manajemen Risiko atau Teknologi Informasi yang dapat mengawasi dan berwenang untuk mengambil tindakan termasuk tetapi tidak terbatas pada intervensi atas pola penyampaian pesanan yang dapat menyebabkan erroneous pada sistem perdagangan Bursa maupun Anggota Bursa Efek dan/atau pesanan yang timbul karena adanya erroneous di sistem Anggota Bursa Efek.
Adapun, Direktur Perdagangan BEI Irvan Susandy menyebutkan Ajaib dan Stockbit dikenakan sanksi karena ditemukan bahwa Perusahaan belum konsisten menerapkan ketentuan yang berlaku terkait pengendalian IT.
Baca Juga
“Hal hal yang menjadi concern Bursa telah dikomunikasikan kepada Perusahaan, dan saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan catatan Bursa,” ungkapnya, Kamis (27/10/2022).