Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan memberikan sanksi kepada dua perusahaan sekuritas, yakni PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy mengatakan berdasarkan pemeriksaan bursa, dua perusahaan tersebut belum konsisten menerapkan ketentuan yang belaku. Adapun ketentuan yang dimaksud adalah pengendalian IT seperti seperti Pedoman Fasilitas Pesanan Langsung dan Automated Ordering dan Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Operasional Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa Efek.
"Hal-hal yang menjadi concern Bursa telah dikomunikasikan kepada Perusahaan, dan saat ini sedang dalam proses pendampingan untuk tindak lanjut catatan-catatan Bursa," ujar Irvan pada Kamis (27/10/2022).
Baca Juga
BEI resmi memberikan teguran tertulis kepada PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Stockbit Sekuritas Digital. Pengumuman teguran disampaikan oleh Bursa melalui keterbukaan informasi pada Kamis (26/10).
Menanggapi hal tersebut, manajemen Ajaib Sekuritas menyatakan perseroan sedang melakukan komunikasi dengan regulator pasar modal tersebut. Pasalnya, salah satu broker favorit investor ritel itu baru saja kena tegur oleh BEI.
"Ajaib secara aktif menerapkan dan memperbarui berbagai fitur keamanan agar pengguna dapat terus bertransaksi secara aman dan nyaman sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Kamis (27/10/2022).