Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DCI Indonesia (DCII) Dapat Restu Pemegang Saham Tambah Usaha Fiber Optic

Penambahan bidang usaha DCI Indonesia (DCII) adalah aktivitas telekomunikasi dan kabel, internet service provider, dan aktivitas perusahaan holding.
Annisa Kurniasari Saumi
Annisa Kurniasari Saumi - Bisnis.com 12 April 2022  |  14:00 WIB
DCI Indonesia (DCII) Dapat Restu Pemegang Saham Tambah Usaha Fiber Optic
Perusahaan data center, PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) meresmikan gedung data center keempat (JK5) di area data center campus yang berlokasi di Cibitung, Kamis (27/5 - 2021).

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten data center PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk menambah bidang-bidang usaha baru dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (8/4/2022).

Manajemen DCII dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, investor yang hadir dalam RUPSLB menyetujui usulan penambahan bidang usaha perseroan.

Bidang-bidang usaha tersebut adalah aktivitas telekomunikasi dan kabel, internet service provider, dan aktivitas perusahaan holding.

Selain menyelenggarakan RUPSLB, perseroan juga mengadakan RUPS Tahunan. Salah satu agenda yang dibicarakan dalam RUPST tersebut mengenai penetapan laba bersih sejumlah Rp261,4 miliar.

Rinciannya, sejumlah Rp5 miliar ditetapkan sebagai tambahan cadangan umum sesuai ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan penggunaannya sesuai dengan ketentuan Pasal 22 Anggaran Dasar perseroan.

Kemudian, sejumlah Rp256,4 miliar digunakan untuk mendukung kegiatan kegiatan perluasan gedung pusat data perseroan, yang akan disimpan sebagai laba ditahan.

Adapun agenda lain yang juga dibahas dalam RUPST DCII adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan tahunan tahun buku 2021, dan persetujuan laporan realisasi penggunaan dana penawaran umum perdana.

Lalu, persetujuan penunjukan akuntan publik dan atau kantor akuntan publik untuk tahun 2022, persetujuan penentuan remunerasi dewan komisaris dan pelimpahan wewenang penentuan remunerasi direksi kepada dewan komisaris, dan persetujuan atas penjaminan utang terhadap sebagian besar kekayaan perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

rupslb DCI Indonesia emiten teknologi
Editor : Farid Firdaus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top