Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka suspensi atas perdagangan saham emiten data center milik Toto Sugiri dan Anthoni Salim, PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) mulai perdagangan Rabu (6/8/2025).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. menyampaikan perdagangan saham DCII di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, BEI mengumumkan penghentian sementara atau suspensi terhadap saham DCII lewat pengumuman Bursa No.Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2025 tanggal 23 Juli 2025.
Merujuk pengumuman itu, BEI melakukan suspensi terhadap saham emiten data center Toto Sugiri, DCII sejak Kamis (24/7/2025) atau berlangsung selama 9 hari Bursa.
Suspensi itu dilakukan seiring dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII.
“Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumuman tersebut.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berdasarkan data BEI, saham DCII melejit 19,99% ke level Rp346.725 pada akhir perdagangan Rabu (23/7/2025). Level itu merupakan harga tertinggi emiten di BEI sekaligus rekor tertinggi saham DCII sejak melantai di BEI pada 6 Januari 2021.
Sepanjang 1–23 Juli 2025, saham DCII sudah meroket 128,1% dari posisi akhir Juni 2025 di level Rp152.000 per saham. Investor harus merogoh kocek Rp34,67 juta untuk membeli 1 lot saham DCII.
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan sehubungan dengan suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) yang masih diberlakukan hingga perdagangan awal Agustus 2025 ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan saat ini Bursa masih melakukan penelaahan lebih lanjut atas pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dan perkembangan terkini dari DCII.
Dia menambahkan suspensi saham masih diberlakukan dalam rangka menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien.
"Bursa akan mencabut suspensi saham DCII apabila seluruh kewajiban telah dipenuhi dan tidak terdapat kondisi material yang dapat berdampak signifikan terhadap kelangsungan perdagangan saham perseroan," katanya, Kamis (31/7/2025).