Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan status UMA kepa PT MNC Energy Investments Tbk. (IATA) sehingga investor diharapkan lebih cermat.
BEI menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham IATA yang di luar kebiasaan atau UMA. Meski demikian, operator bursa itu menilai pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham IATA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ungkap BEI dalam keterbukaan informasi dikutip pada Jumat (11/10/2022).
Oleh karena itu, BEI memperingatkan para investor akan 4 hal:
- Memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
- Mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
- Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sementara itu, Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjelaskan perseroan akan mengubah kegiatan usaha utamanya dari perusahaan transportasi udara menjadi bidang pertambangan batu bara.
Ke depan, selain menjadikan tambang batu bara sebagai bisnis utama, IATA berencana akan melakukan ekspansi pada bisnis inti ini.
Baca Juga
“Produksi batu baranya akan ditingkatkan tahun ini 8 juta ton, tahun depan bisa meningkat lagi, dan bisnisnya akan dikembangkan end to end, termasuk trading, termasuk juga konstruksi, kontraktor, hauling, dan portnya sekalian,” kata Hary.