Bisnis.com, JAKARTA – Kemunculan Non Fungible Token (NFT) sebagai salah satu aset investasi telah menarik banyak perhatian dan minat masyarakat, termasuk di Indonesia.
Non Fungible Token atau NFT adalah aset digital sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto. NFT dapat meliputi beragam media, mulai dari karya seni, klip video, musik, dan sebagainya.
Selain itu, NFT juga umumnya muncul dalam format digital, seperti Joint Photographic Experts Group (JPEG), Portable Network Graphics (PNG), Graphics Interchange Format (GIF), dan lainnya.
Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo menyebutkan, NFT memiliki perbedaan dengan aset-aset kripto lain yang juga menggunakan teknologi blockchain seperti Bitcoin.
“NFT memang biasanya dibuat menggunakan jenis pemrograman yang sama dengan cryptocurrency, seperti Bitcoin atau Ethereum. Tetapi, persamaannya hanya sampai di situ saja,” jelasnya saat dihubungi pada Rabu (22/12/2021).
Ia menjelaskan, sifat uang fisik dan mata uang kripto lainnya adalah sepadan. Artinya, mereka dapat diperdagangkan atau ditukar satu sama lain.
Baca Juga
Dari sisi nilai mata uang kripto juga memiliki nilai yang sama. Sutopo mencontohkan Rp100 selalu bernilai Rp100, begitupun dengan 1 Bitcoin akan bernilai 1 Bitcoin. Kesepadanan ini menjadikan aset kripto alat terpercaya untuk melakukan transaksi di blockchain.
Kesamaan nilai tersebut tidak ada dalam NFT. Ia mengatakan, masing-masing NFT memiliki tanda tangan digital yang tidak memungkinkan untuk ditukar atau setara satu sama lain.
Dengan kata lain, satu klip NFT, tidak akan sama nilainya dengan NFT lainnya hanya karena keduanya adalah NFT.
Ia melanjutkan, kemunculan NFT merupakan suatu fenomena investasi unik yang mengubah paradigma investasi konvensional seperti yang diketahui selama ini.
Ia memaparkan, setiap karya digital kini bisa disertifikasi atau ditokenisasi menjadi semacam hak cipta yang bisa diperjual belikan. Sehingga, NFT merupakan prospek besar bagi karya digital masa depan.
“Aset ini tentu saja akan menjadi sebuah perdebatan publik, tetapi ini bercerita tentang masa depan yang akan dipenuhi dengan pekerjaan virtual dalam era digital yang masif. Jika pekerjaan atau sebuah karya digital untuk tidak bisa di duplikasi, maka akan membutuhkan NFT,” jelasnya.