Bisnis.com, JAKARTA - Saudi Aramco menaikkan harga jual minyaknya, menyusul keputusan OPEC+ untuk menahan pasokan produksi.
Pada perdagangan Senin (8/11/2021) pukul 10.47 WIB, harga minyak WTI kontrak Desember 2021 naik 1,3 persen atau 1,06 poin menjadi US$82,33 per barel.
Harga minyak Brent kontrak Januari 2022 meningkat 1,22 persen atau 1,01 poin menuju US$83,75 per barel.
Saudi Aramco menaikkan harga jual minyak setelah OPEC+ memutuskan menahan produksi. Mengutip Bloomberg, Arab Saudi membuat sentimen bullish lain ke pasar minyak sehari setelah OPEC+ mengabaikan seruan Biden untuk lebih banyak minyak, menaikkan harga jual resmi semua minyak mentah negara itu ke semua pembeli.
Aramco menaikkan harga minyak mentah kelas Arab Light untuk pelanggan Asia di bulan Desember sebesar US$1,40 menjadi US$2,70. Produsen negara itu diperkirakan akan menaikkannya antara 50 sen dan $1 per barel, menurut survei pekan lalu.
OPEC+ mengabaikan seruan dari Presiden AS Joe Biden untuk mempercepat laju peningkatan produksi setelah pemotongan yang dipicu Covid-19 tahun lalu. Sebaliknya, OPEC+ terjebak dengan rencananya untuk menaikkan produksi minyak mentah harian sebesar 400.000 barel bulan depan.
Baca Juga
Analis memperkirakan pasar minyak akan tetap kekurangan pasokan selama sisa tahun ini menyusul keputusan OPEC+, yang dipimpin oleh Arab Saudi dan Rusia.
Pembatasan pasokan yang berkelanjutan dari Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan mitra telah membantu harga minyak melonjak 60 persen tahun ini menjadi lebih dari US$80 per barel. Bulan ini, BP mengatakan permintaan minyak global telah melampaui 100 juta barel per hari untuk pertama kalinya sejak pandemi dimulai.
Arab Saudi mengirimkan lebih dari 60 persen ekspor minyak mentahnya ke Asia, dengan China, Korea Selatan, Jepang, dan India sebagai pembeli terbesar.
Sebagian besar negara Timur Tengah menetapkan harga bulanan sebagai premium atau diskon sebagai patokan. Harga minyak Aramco berfungsi sebagai penentu arah untuk pasar minyak dan sering memimpin tren harga di wilayah tersebut.