Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat Diperpanjang, Rupiah Dibuka Terkoreksi

Rupiah berpotensi bergerak fluktuatif dan melemah lagi dalam rentang Rp14.500 - Rp14.540 per dolar AS pada hari ini seiring dengan tekanan dolar AS dan perpanjangan PPKM Darurat.
Karyawati salah satu bank memperlihatkan uang rupiah dan dolar di Jakarta, Kamis (29/4/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati salah satu bank memperlihatkan uang rupiah dan dolar di Jakarta, Kamis (29/4/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai tukar rupiah dibuka di zona merah pada perdagangan Rabu (21/7/2021).

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah dibuka pada zona merah dengan koreksi 0,09 persen ke Rp14.530 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,05 persen ke 93,02.

Sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi bergerak fluktuatif pada perdagangan hari ini, Rabu (21/7/2021) di tengah penguatan dolar AS dan pelaku pasar yang merespons perpanjangan PPKM darurat.

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan, rupiah berpotensi bergerak fluktuatif dan melemah lagi dalam rentang Rp14.500 - Rp14.540 per dolar AS.

Menurut dia, posisi dolar AS terus menanjak kian mendekati level tertinggi dalam beberapa bulan karena kekhawatiran atas kenaikan inflasi dan peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Adapun, jumlah kasus Covid-19 global mencapai 190 juta pada 19 Juli 2021 menurut data Universitas Johns Hopkins. Negara-negara seperti Australia dan Korea Selatan bahkan menerapkan kembali langkah-langkah pembatasan untuk penyebaran varian delta Covid-19.

Belum lagi, kasus pertama sudah dilaporkan di desa Olimpiade di Jepang menjelang Olimpiade Tokyo pada 23 Juli 2021. Rata-rata harian global tujuh hari kasus Covid-19 baru lebih dari setengah juta untuk pertama kalinya sejak Mei 2021.

“Tanpa data ekonomi signifikan yang akan dirilis hingga laporan indeks manajer pembelian manufaktur dan jasa AS pada hari Jumat, Covid-19 kemungkinan akan tetap menjadi fokus bagi investor hingga saat itu,” tulis Ibrahim dalam riset harian, dikutip Rabu (21/7/2021).

Dari dalam negeri, Ibrahim menilai perpanjangan PPKM dinilai perlu karena varian baru Covid-19 yang terus meningkat bahkan Indonesia menjadi urutan pertama terbanyak Covid-19 dibandingkan Brasil dan India.

Ibrahim bilang, dengan keputusan pemerintah tersebut diharapkan kasus Covid-19 akan lebih terkelola dan penurunan kasus akan lebih signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper