Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Multipolar (MLPL) Telah Meroket 800 Persen, Ini Alasannya!

Tidak menutup kemungkinan kenaikan harga saham MLPL karena apresiasi investor setelah perseroan memaparkan strategi bisnis untuk tahun ini.
CEO Lippo Karawaci John Riady saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
CEO Lippo Karawaci John Riady saat berkunjung ke kantor Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - PT Multipolar Tbk. buka suara mengenai alasan di balik kenaikan harga saham perseroan yang dinilai tidak wajar hingga akhirnya terkena suspensi oleh Bursa Efek Indonesia.

Dalam surat tanggapan permintaan penjelasan kepada BEI pada Jumat (11/6/2021), emiten dengan kode saham MLPL menjelaskan prospek peningkatan kinerja dan kenaikan harga saham di anak-anak usaha menjadi beberapa pendorong kenaikan harga saham perseroan.

“Meningkatnya kinerja dan harga saham di beberapa anak usaha perseroan juga sekiranya menyebabkan peningkatan nilai saham perseroan di bursa,” tulis manajemen Multipolar, Jumat (11/6/2021).

Adapun, prospek pemulihan kinerja anak-anak usaha perseroan yang bergerak di sektor ritel tak terlepas dari dampak positif program vaksinasi nasional.

Dengan demikian, Multipolar menilai investor mulai melirik pada saham-saham dalam kategori perdagangan termasuk saham-saham entitas asosiasi perseroan. 

Selain itu, Multipolar menjelaskan juga tidak menutup kemungkinan kenaikan harga saham MLPL karena apresiasi investor setelah perseroan memaparkan strategi bisnis untuk tahun ini.

Terdapat empat fokus Multipolar pada 2021, pertama melanjutkan peran di portofolio bisnis, membangun tim yang kuat, dan bekerja sama dengan portofolio bisnis untuk memberikan nilai tambah serta mencari strategi-strategi yang jitu.

Kedua, melanjutkan inisiasi atas divestasi beberapa portofolio bisnis, seperti divestasi PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk. yang sudah dijalankan,

Ketiga, selama 3 sampai 5 tahun kedepan perseroan akan mentransformasi portofolio bisnisnya menjadi yang bersifat future oriented di bidang teknologi dan digital.

Keempat, meningkatkan komunikasi dan keterbukaan dengan pasar modal / investor.

Adapun, saham dengan kode MLPL ini sudah dihentikan perdagangannya untuk sementara atau suspensi sejak 8 Juni 2021 di pasar reguler dan pasar tunai,

Sebelum disuspensi untuk kedua kalinya ini, saham MLPL sudah terbang 850,70 persen menjadi Rp675 sejak awal tahun. Kapitalisasi pasar tercatat Rp9,88 triliun.

Terbaru, dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan lewat harian Bisnis Indonesia pada Kamis (10/6/2021), emiten Grup Lippo ini menyatakan menyiapkan dana maksimal Rp425 miliar untuk pembelian saham kembali (buyback). 

Adapun jumlah saham yang bakal dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau maksimal 1.463.963.247 lembar.  

MLPL menyebutkan harga maksimal buyback adalah Rp720 per saham. Sementara itu, buyback direncanakan dilakukan mulai 21 Juli 2021 hingga 20 Januari 2023. 

Agenda ini bakal dilaksanakan seusai mendapat persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Juli 2021. 

"Perseroan memandang bahwa harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai/kinerja perseroan yang sesungguhnya, terutama dengan mempertimbangkan potensi nilai perseroan di masa yang akan datang," demikian terang manajemen MLPL

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper