Bisnis.com, JAKARTA — PT Multipolar Tbk berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan yang beredar (buyback saham) yang akan diajukan persetujuannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 19 Juli 2021 mendatang.
Manajemen emiten bersandi MLPL ini menjelaskan aksi buyback diperlukan karena perseroan memandang bahwa harga saham perseroan saat ini belum mencerminkan nilai/kinerja perseroan yang sesungguhnya.
“Terutama dengan mempertimbangkan potensi nilai perseroan di masa yang akan datang,” demikian dikutip dari prospektus yang terbit di harian Bisnis Indonesia Edisi Kamis (10/6/2021).
Pembelian kembali saham dilakukan sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau maksimum sebanyak 1.463.963.247 saham. Artinya perkiraan nilai nominal buyback sekitar Rp284,43 miliar.
MLPL sendiri mempersiapkan biaya untuk melakukan pembelian kembali saham maksimal Rp425 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang berhubungan dengan aksi buyback.
Aksi buyback sendiri akan dilakukan setelah MLPL mendapat persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 19 Juli 2021 mendatang. Pelaksanaan buyback dilakukan paling lama 18 bulan sejak persetujuan RUPSLB yaitu dimulau 21 Juli 2021 hingga 20 Januari 2023.
Baca Juga
Adapun perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 tahun, tetapi perseroan juga dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham tersebut sesuai.
Perseroan juga memperkirakan tidak terdapat dampak yang signifikan aterhadap biaya pembelian kembali saham perseroan dan tidak terdapat penurunan pendapatan perseroan yang signifikan akibat aksi buyback tersebut.
“Pelaksanaan pembelian kembali saham diharapkan tidak akan memengaruhi kegiatan usaha dan operasional perseroan dikarenanan perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan kegiatan usaha perseroan,” pungkas manajemen.
Perseroan mencatat rugi persaham MLPL per 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp54/saham, sedangkan proforma rugi bersih per saham apabila pembelian kembali saham dilaksanakan adalah sebesar Rp60/saham.