Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Caplok RS Omni, Emiten Milik Sariaatmadja Tender Offer Rp150 Per Saham

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk, emiten milik konglomerat Eddy K. Sariaatmadja menggelar tender offer saham PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME) sebesar Rp150 per saham. Aksi ini menyusul akuisisi mayoritas saham SAME pada akhir tahun lalu.
Logo PT Elang Mahkota Teknologi Tbk dan sejumlah portofolio usahanya./emtek
Logo PT Elang Mahkota Teknologi Tbk dan sejumlah portofolio usahanya./emtek

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten milik konglomerat Eddy K. Sariaatmadja PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) segera melakukan penawaran tender wajib seharga Rp150 per saham. Ini dilakukan menyusul akuisisi mayoritas saham pengelola RS Omni, PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk. (SAME). 

Berdasarkan keterbukaan informasi Jumat (15/1/2021), emiten induk usaha SCTV itu telah merampungkan transaksi pembelian melalui crossing di pasar negosiasi sebanyak 4,24 miliar saham milik PT Omni Health Care seharga Rp581,01 miliar.. Jumlah saham yang dicaplok setara 71,88 persen dari total saham SAME. EMTK pun menjadi pemegang kendali atas emiten rumah sakit tersebut.

"Penawaran tender yang akan dilakukan oleh Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Wajib untuk membeli sebanyak-banyaknya 1,659 miliar saham biasa atas nama yang dimiliki oleh Pemegang Saham Perusahaan Sasaran atau setara dengan sebanyak-banyaknya 28,12 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran dengan hak suara yang sah," ungkap keterangan tersebut.

EMTK menyebut akan memberikan harga penawaran sebesar Rp150 per saham, yang merupakan harga tertinggi antara harga saat akuisisi yang sudah dilakukan dengan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir terakhir sebelum pengumuman Pengambilalihan yang dilakukan oleh Perseroan.

Dengan berencana mengambil 1,659 miliar saham, EMTK menyiapkan dana untuk penawaran tender wajib ini sebesar Rp248,85 miliar. Adapun, penawaran tender wajib ini mulai dibuka pada Senin, 18 Januari 2021 pukul 09.00 WIB dan berakhir pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 15.00 WIB. 

"Pemegang Saham yang ingin menjual Saham Perusahaan Sasaran miliknya dalam Penawaran Tender Wajib ini wajib memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam Penawaran Tender Wajib ini dan FPTW," kata keterangan tersebut.

Keterangan ini juga menyebut, sumber dana penawaran tender dari EMTK ini bersumber dari hasil kegiatan usaha perseroan yaitu dari akumulasi pendapatan operasional di kas dan setara kas.

Adapun, rencana EMTK setelah penawaran tender wajib selesai, perseroan berencana untuk tetap melakukan kegiatan operasional SAME sesuai dengan kegiatan usahanya di bidang kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper