Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tender Offer Saham Humpuss (HITS), Tommy Soeharto Siapkan Rp24,7 Miliar

Tommy Soeharto, melalui PT Joyo Agung Permata, mengajukan tender offer Rp24,7 miliar untuk membeli saham publik Humpuss (HITS) sebelum delisting dari BEI.
Karyawan beraktivitas di depan layar monitor yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (09/04/2025)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di depan layar monitor yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (09/04/2025)./JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Ringkasan Berita
  • Tommy Soeharto melalui PT Joyo Agung Permata mengajukan penawaran tender sukarela untuk membeli 74,86 juta saham publik PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) seharga Rp330 per saham, dengan total dana Rp24,7 miliar.
  • Penawaran tender ini dilakukan setelah RUPS menyetujui penghapusan pencatatan saham HITS dari Bursa Efek Indonesia, dengan harga tender di atas harga minimum yang ditetapkan oleh POJK.
  • Jika seluruh saham publik yang ditawarkan dibeli, JAP akan menguasai 2,58% saham HITS, sementara saham HITS telah disuspensi oleh BEI sejak 26 Maret 2025 karena penurunan harga yang signifikan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto tengah memperkuat kendalinya atas PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) menjelang penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia.

Melalui PT Joyo Agung Permata (JAP), Tommy Soeharto resmi mengajukan penawaran tender sukarela untuk membeli seluruh saham publik HITS. 

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di harian Bisnis Indonesia, Senin (21/7/2025), JAP bakal membeli 74,86 juta saham HITS atau 1,05% dari total saham beredar dengan harga Rp330 per saham. Dengan demikian, JAP sedikitnya akan merogoh dana Rp24,7 miliar untuk mengeksekusi langkah ini. 

Penawaran tersebut diajukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan, yang digelar pada 2 Juni 2025, menyetujui penghapusan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sementara itu, harga tender sukarela yakni Rp330 per saham ditetapkan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 69 huruf a POJK No.17/2021 dan berada di atas harga minimum yang dihitung sebesar Rp328 per saham.

“Saham perusahaan sasaran [HITS] yang menjadi objek dari penawaran tender sukarela ini adalah sebanyak-banyaknya 74.861.121 saham yang mewakili 1,05% dari jumlah seluruh saham perusahaan sasaran yang saat ini diperdagangkan melalui BEI,” tulis manajemen JAP melalui prospektus.

Penawaran ini bersifat final dan tidak dapat diubah. JAP menegaskan bahwa saham publik yang dibeli akan turut mendapatkan hak atas distribusi dividen atau aksi korporasi lain yang diumumkan setelah tanggal pernyataan ini.

Saat pengumuman disampaikan, JAP telah menguasai 108,35 juta saham atau 1,53% dari total saham HITS. Jika seluruh saham publik yang ditawarkan dalam tender ini dibeli, maka JAP akan menggenggam total 2,58% saham HITS.

PT Humpuss tercatat pertama kali melantai di bursa pada 15 Desember 1997. Saat ini, pengendali utama adalah PT Humpuss (45,52%), diikuti PT Menara Cakra Buana (32,83%) dan Tommy Soeharto secara langsung (10,4%). 

Meski nama Tommy tidak tercantum langsung dalam struktur pemegang saham JAP, prospektus HITS menyebutkan bahwa dia merupakan pengendali akhir entitas tersebut berdasarkan akta pemegang saham 2017.

Di sisi lain, saham HITS telah disuspensi oleh BEI sejak 26 Maret 2025. Sehari sebelumnya, saham turun drastis hingga auto rejection bawah ke level Rp116 per saham, dari posisi awal tahun di Rp380 per saham.

Secara fundamental, kinerja HITS menunjukkan tekanan. Hingga kuartal III/2024, HITS mencetak laba bersih US$7,9 juta dari pendapatan US$97,91 juta, menurun dari laba US$11,1 juta di periode yang sama tahun sebelumnya.

Berikut jadwal tender offer sukarela saham HITS oleh JAP:

  • Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela: 4 Juli 2025
  • Pernyataan Efektif dari OJK atas Penawaran Tender Sukarela: 18 Juli 2025
  • Tanggal Perubahan atau Tambahan Informasi Pernyataan: 21 Juli 2025
  • Periode Penawaran Tender Sukarela: 22 Juli – 20 Agustus 2025
  • Perkiraan Tanggal Pembayaran: 1 September 2025

 

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro