Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan terdapat 12 perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback saham dengan target realisasi Rp2,5 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampaikan sejak diterbitkannya Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 pada 9 Maret 2020 sampai dengan 29 September 2020 terdapat 59 emiten yang telah menyelesaikan dan merealisasikan rencana buyback-nya dengan total nilai pelaksanaan Rp4,05 triliun.
“Saat ini terdapat 12 perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback dengan target realisasi sebesar Rp2,5 triliun dan perusahaan tercatat tersebut telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp382 miliar,” kata Nyoman pada Rabu (30/9/2020) malam.
Sebagai bentuk relaksasi pembuat kebijakan untuk industri pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 menjelaskan soal relaksasi buyback saham dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS).
Terbaru, PT Barito Pacific Tbk. menjadi salah satu emiten yang akan melakukan pembelian kembali saham dengan dana yang akan digelontorkan mencapai Rp1 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan yang dikutip Selasa (29/9/2020), emiten bersandi saham BRPT ini menyampaikan rencana buyback saham paling banyak 2 persen dari jumlah modal disetor dalam perseroan.
Baca Juga
Aksi korporasi itu dilakukan untuk meningkatkan nilai pemegang saham. Adapun, pembelian kembali saham akan dilakukan selama 3 bulan atau mulai dari 29 September 2020 hingga 29 Desember 2020.