1. Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini, 18 Agustus 2020
Nilai tukar rupiah masih akan dibayangi beberapa tekanan seiring dengan beberapa agenda ekonomi penting yang akan digelar pada pekan ini.
Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Jumat (14/8/2020) rupiah parkir di level Rp14.795 per dolar AS, terkoreksi 0,14 persen atau 20 poin.Sepanjang pekan lalu, rupiah telah terkoreksi hingga 1,14 persen sehingga menjadikan rupiah sebagai mata uang dengan kinerja terburuk di Asia.
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 19 Agustus 2020
Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian pada Rabu (19/8/2020) meningkat dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data dari laman resmi Pegadaian, harga emas cetakan Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp576.000 pada Rabu, meningkat Rp6.000 dari Selasa (18/8/2020). Sementara itu, emas cetakan UBS juga naik Rp5.000 menjadi Rp564.000.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. Harga Emas Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2020
Harga emas berpotensi kembali meningkat pada perdagangan Selasa (18/8/2020) seiring dengan pelemahan dolar AS.
Pada perdagangan Selasa (18/8/2020) pukul 07.48 WIB, harga emas spot koreksi 0,06 persen atau 1,12 poin menjadi US$1.984,18 per troy ounce, sedangkan emas Comex kontrak Desember 2020 turun 0,31 persen atau 6,1 poin menuju US$1.992,6 per troy ounce.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2020
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. atau emas Antam pada hari perdagangan Rabu (19/8/2020) kembali menguat setelah naik tajam pada perdagangan hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas ukuran 1 gram dibanderol Rp1.058.000, naik Rp8.000 dari posisi kemarin, Rp1.050.000. Sementara itu, untuk cetakan terkecil yakni 0,5 gram juga naik Rp4.000, menjadi Rp559.000.
Baca berita selengkapnya di sini.
5. Kresna Sekuritas dan Pendiri Grup Kresna Digugat Perdata Crazy Rich Surabaya
PT Kresna Sekuritas menghadapi dua gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Kresna Sekuritas, pendiri Grup Kresna dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut menjadi tergugat.
Berdasarkan keterangan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, gugatan didaftarkan dengan nomor 375/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Gugatan itu diajukan oleh Lizza Christina Budiharjo dan Martin Triadmaja Hendriadi pada 15 Juli 2020 dengan nomor perkara 375/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst.
Baca berita selengkapnya di sini.