Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Properti Jagoan Lo Kheng Hong (DILD) Sambut Estafet Insentif PPN DTP 100%

PT Intiland Development Tbk. (DILD) meyakini perpanjangan insentif PPN DTP 100% mampu menggerakan perekonomian dalam negeri.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Intiland Development Tbk. di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor PT Intiland Development Tbk. di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti jagoan Lo Kheng Hong, PT Intiland Development Tbk. (DILD) menyambut positif perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga akhir 2024. 

Sekretaris Perusahaan Intiland Theresia Rustandi mengatakan bahwa perseroan mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk memperpanjang insentif PPN DTP. Menurutnya, langkah tersebut akan mampu menggerakkan perekonomian yang sedang melemah. 

“Kami harapkan pembeli dapat memanfaatkan insentif ini semaksimal mungkin,” ujar Theresia saat dihubungi Bisnis pada Rabu (28/8/2024). 

Secara historis, DILD mengantongi marketing sales sebesar Rp1,64 triliun pada 2021, Rp1,08 triliun pada 2022, dan Rp951 miliar pada 2023.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan kembali melanjutkan insentif PPN DTP 100% bagi sektor properti.

Insentif PPN DTP 100% untuk pembelian rumah sejatinya sudah berakhir pada Juni 2024. Namun, Airlangga mengungkapkan stimulus untuk sektor properti tersebut akan kembali berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2024.

Pemberian insentif PPN DTP berlaku untuk unit rumah dengan banderol di bawah Rp5 miliar, serta dengan batasan pemberian insentif sebesar Rp2 miliar.

“Insentif PPN DTP akan diberikan sebesar 100%. Ini sampai dengan bulan Desember 2024 di mana PMK-nya [Peraturan Menteri Keuangan] akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani],” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa meski telah disepakati, implementasi insentif PPN DTP 100% untuk sektor properti baru akan berlaku setelah PMK terbit. 

Dia menambahkan berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, perpanjangan insentif PPN DTP 100% didesain untuk berlaku secara menyeluruh pada semester II/2024. 

“Kebijakan itu adalah semester kedua memperpanjang dari semester pertama. Cuma saya tidak tahu, dari PMK-nya konstruksi hukum untuk pemberlakuannya itu bisa tidak mulai 1 Juli? Biasanya PMK kan mulai tanggal diundangkan,” ucapnya.

 

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper