Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CFX Kini Kelola 70% Volume Perdagangan Kripto di Indonesia

Bursa kripto CFX kini mengelola mayoritas volume perdagangan aset kripto di Indonesia.
Rig penambangan yang menyala beroperasi di dalam rak di peternakan penambangan mata uang kripto CryptoUniverse di Nadvoitsy, Rusia. Bloomberg/Andrey Rudakov
Rig penambangan yang menyala beroperasi di dalam rak di peternakan penambangan mata uang kripto CryptoUniverse di Nadvoitsy, Rusia. Bloomberg/Andrey Rudakov

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), sebagai satu-satunya bursa kripto yang teregulasi dalam negeri, kini telah mengelola 70% volume perdagangan kripto di Indonesia.

CFX terus mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) bergabung sebagai anggota bursa dan berupaya memperkuat ekosistem kripto sesuai regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti No.8/2021 Pasal 42 ayat 3.

Direktur Utama CFX Subani menerangkan dengan bergabung di CFX, CPFAK tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, tetapi juga menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan standar operasional yang tinggi termasuk dalam aspek transaksi dan keamanan, sesuai dengan aturan yang diterapkan dalam ekosistem CFX.

"Sejauh ini, lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada dibawah pengawasan ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa [SPAB] dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa," jelas Subani, dikutip Jumat (19/7/2024).

Dia mengungkap langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan pasar aset kripto di Indonesia. Sejak resmi beroperasi pada 2023, CFX telah berkomitmen memastikan ekosistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.

CFX memiliki visi menjadi pemimpin nasional dalam infrastruktur aset digital dan menjadi tolak ukur untuk industri. Selain itu, CFX juga mengemban tugas mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi untuk mencegah penyalahgunaan, dan mendorong inovasi di seluruh industri.

"CFX berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kokoh yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar aset kripto," kata Subani.

Dalam kaitannya dengan Peraturan Bappebti No.13/2022, CFX menegaskan kewajibannya sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mematuhi standar ketat guna memastikan lingkungan perdagangan yang aman dan transparan bagi semua pihak terlibat.

Mendorong Kepatuhan dan Keamanan
Plt. Kepala Bappebti Kasan, mengatakan bahwa penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto berkembang secara cepat dan dinamis. Kebutuhan terhadap pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi semakin mendesak untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.

Ekosistem yang kuat akan memungkinkan para pelaku industri untuk beroperasi dengan lebih efisien dan aman, sekaligus memberikan kepercayaan kepada para investor dan konsumen. Lebih lanjut, Kasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang kondusif.

"Kami terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar. Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan terpercaya," ujarnya.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby, menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan aset digital demi membangun industri kripto yang kokoh dan inovatif di Indonesia. Dia berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.

"Sinergi antara bursa, pemerintah, dan asosiasi sangat penting untuk memastikan bahwa industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh pelaku industri dan investor," ujar Robby.

Seiring dengan semakin meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX juga berkomitmen terus mengedukasi para pelaku pasar mengenai pentingnya keamanan dan kepatuhan. Program-program pelatihan dan seminar yang akan diselenggarakan oleh CFX bertujuan meningkatkan pemahaman CPFAK tentang regulasi yang berlaku dan praktik terbaik dalam perdagangan aset kripto.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih aman dan teratur, sekaligus meningkatkan profesionalisme para pedagang fisik aset kripto di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper