Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Cuma Credit Suisse, Ini Deretan Broker yang Berguguran dari Lantai Bursa

Berikut ini sederet broker yang hengkang dari BEI sejak 2021 hingga 2024.
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (10/6/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA -  Tutupnya PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia menambah deretan panjang sejumlah broker lainnya yang menutup bisnisnya dari lantai Bursa.  

Credit Suisse yang berkode broker CS itu mengumumkan pembubaran bisnis di Indonesia melalui proses likuidasi setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) per 8 Desember 2023. 

Profesor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Budi Frensidy mengatakan, hengkangnya Credit Suisse disebabkan karena induknya sudah diakuisisi oleh UBS Group. Ada duplikasi entitas yang bergerak di bidang yang sama, sehingga menyebabkan CS ditutup. 

Kendati demikian, Budi juga mengakui para broker yang ada saat ini juga dihadapkan dengan tantangan yaitu minimnya transaksi saham, terutama karena adanya kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (PPK FCA) yang membuat investor enggan bertransaksi.

"Tantangan broker ya volume transaksi kecil buat broker raksasa sehingga costnya tidak efisien, apalagi investor asing minim untuk main [bertransaksi] di BEI," ujar Budi kepada Bisnis, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, yang bisa dilakukan BEI untuk meningkatkan transaksi saham sehingga bisnis broker bisa bertumbuh yaitu peraturan-peraturan yang saat ini kurang kondusif dibuat lebih bersahabat.  Selain itu, biaya-biaya kepada emiten perlu diminimalisir agar aktif bertransaksi.

"Risiko [PPK FCA] buat investor adalah harga saham jatuh, dan buat broker, nilai transaksi merosot. Sejak Kamis minggu lalu kan nilai transaksi harian cuma Rp8 triliun sampai Rp9 triliun," pungkas Budi.

Mengacu data BEI, setidaknya ada beberapa broker yang dicabut izinnya oleh Bursa. Misalnya, BEI mencabut SPAB PT Ekuator Swarna Sekuritas (kode broker: MK) pada 27 Februari 2024, setelah sebelumnya disuspensi sejak 12 Oktober 2023.

Sanksi tersebut dilayangkan karena nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang dilaporkan oleh Ekuator Swarna Sekuritas tidak memenuhi nilai minimum yang dipersyaratkan. 

Perlu diketahui, mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 52/POJK.04/2020 nilai minimum MKBD yang perlu dipenuhi oleh perusahaan efek yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Perantara Pedagang Efek (broker) paling sedikit Rp25 miliar atau 6,25% dari kewajiban terperingkat perusahaan.

Sebelumnya, PT Dhanawibawa Sekuritas Indonesia (TX) juga dicabut izinnya oleh Bursa pada 22 September 2023. Alasannya, Dhanawibawa Sekuritas Indonesia telah mendapatkan sanksi oleh Bursa dan sudah di suspensi dalam jangka waktu lebih dari 90 hari berturut-turut.

Pada 9 Juni 2023, BEI juga mencabut SPAB PT Royal Investium Sekuritas. Perdagangan broker berkode LH itu sempat disuspensi Bursa pada 17 Januari 2023 karena tidak memenuhi persyaratan minimum MKBD.

Broker saham Royal Investium Sekuritas juga mengalami gagal bayar repo yang terlibat dalam transaksi perdagangan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk. (ZATA) milik Asep Sulaeman Sabanda atau dikenal Sultan Subang pada Januari 2023.

Beberapa broker lain juga telah dicabut SPAB-nya oleh BEI, di antaranya yaitu PT Batavia Prosperindo Sekuritas (BZ) pada 17 November 2021. Kemudian, Bursa juga mengumumkan pencabutan SPAB kepada PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CG) pada 10 November 2021.

Selain itu, PT Kresna Sekuritas (KS) juga dicabut izinnya oleh BEI per 28 Juli 2021. Menyusul pengumuman pencabutan SPAB PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia (MS) pada 30 Juni 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper