Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor memahami tujuan besar dari implementasi kebijakan papan pemantauan khusus full call auction (PPK FCA), yang kini menjadi salah satu faktor penekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pada penutupan hari ini, Senin (10/6/2024), IHSG menguat 23,59 poin atau 0,34% menuju 6.921,54. Posisi ini mencerminkan pelemahan sebesar 4,83% secara year-to-date (YtD) dan turun 5,86% dalam kurun tiga bulan terakhir.
Adapun penurunan ini tidak terlepas dari masuknya saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) ke dalam PPK FCA. Hal ini lantas membuat kapitalisasi pasar emiten Prajogo Pangestu tersebut menguap dari posisi Rp1.505,09 triliun ke Rp889,468 triliun.
Di tengah kondisi tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan panic selling yang terjadi saat ini merupakan bagian dari perilaku pasar. Oleh sebab itu, segala kebijakan akan direspons sesuai kondisi tiap investor.
“Jadi, segala kebijakan itu akan direspons oleh publik sesuai kondisi masing-masing dari investor. Once kami laksanakan dan mereka dapat mengerti apa maksud dan tujuan yang lebih besar, ini yang kami harapkan responsnya akan lebih objektif dan positif,” ujarnya.
Nyoman menyatakan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan BEI mencakup kepentingan stakeholder dan pasar. Di sisi lain, BEI juga terbuka untuk menerima segala masukan.
Baca Juga
Meski demikian, lanjutnya, setiap kajian memerlukan waktu guna meyakinkan hal-hal apa saja yang perlu diubah terkait kebijakan PPK FCA. Selain itu, BEI perlu mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan sebelum melakukan penyesuaian.
“Setiap kebijakan yang kami keluarkan dari BEI untuk kepentingan stakeholder untuk kepentingan pasar. Selalu kami lakukan review dan kami terbuka untuk masukan. Namun, tentunya setiap kajian yang dilakukan akan membutuhkan waktu,” pungkasnya.
Dia menuturkan bahwa masukan dari pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi sedang dalam proses. Dia pun berharap langkah tersebut bisa membuat otoritas mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif guna menjadikan pasar lebih baik.
Di sisi lain, Founder Stocknow.id Hendra Wardana menyatakan kebijakan PPK FCA yang diterapkan untuk mengendalikan volatilitas harga saham justru direspons negatif oleh pasar dan meningkatkan volatilitas di BEI.
Apalagi, penurunan kapitalisasi pasar BREN telah mencerminkan hilangnya likuiditas dari pasar saham. Hal ini pun akhirnya berdampak negatif terhadap perdagangan saham di BEI.
“Likuiditas pasar berkurang, volatilitas IHSG meningkat, dan sentimen pasar menjadi negatif. Untuk mengatasi tantangan ini, Bursa perlu mengevaluasi kebijakan FCA dan berkomunikasi secara transparan dengan investor untuk memulihkan kepercayaan pasar,” tuturnya.
Hendra menambahkan bahwa implementasi PPK FCA juga meningkatkan ketidakpastian di kalangan investor. Kebijakan tersebut acap kali dipandang sebagai tanda adanya masalah mendasar dengan saham yang bersangkutan, sehingga memicu aksi jual lebih lanjut dan menurunkan kepercayaan investor terhadap pasar saham secara keseluruhan.
“Hal ini terbukti pada kasus saham BREN, di mana implementasi FCA berkontribusi pada penurunan drastis harga saham dan kapitalisasi pasar. Alih-alih menerapkan FCA untuk melindungi investor, malah menjadi bulan- bulanan kritik para investor,” pungkasnya.
--------------------------------
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.