Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita (WSKT) Bicara Utang Rp300 Miliar ke Emiten Jusuf Kalla

Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menanggapi kabar utang perseroan yang disebut mencapai Rp300 miliar kepada emiten Jusuf Kalla BUKK.
Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menanggapi kabar utang perseroan yang disebut mencapai Rp300 miliar kepada emiten Jusuf Kalla BUKK. /Istimewa
Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menanggapi kabar utang perseroan yang disebut mencapai Rp300 miliar kepada emiten Jusuf Kalla BUKK. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menanggapi kabar utang perseroan yang disebut mencapai Rp300 miliar kepada emiten Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK).

SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menyampaikan bahwa angka final terkait utang tersebut masih dalam proses penghitungan ataupun verifikasi pada proyek Jakarta-Cikampek Elevated II atau Tol MBZ.

Adapun hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita bersama PT Acset Indonusa Tbk. (ACST) dengan kerja sama operasi (KSO) Bukaka-KS. Kedua belah pihak disebut telah sepakat menunjuk auditor eksternal dalam rangka meminta reviu.

“Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS,” ujar Ermy kepada Bisnis, Kamis (12/10/2023).

Selain itu, dia menegaskan bahwa Waskita-Acset KSO telah melakukan pembayaran kepada KSO Bukaka-KS sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak.

Sebelumnya, Mantan Wakil Presiden RI yang juga pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla menyatakan ada salah satu perusahaan BUMN yang memiliki utang kepada Bukaka terkait proyek Tol MBZ. Diketahui, perusahaan tersebut adalah Waskita Karya. 

“Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp300 miliar belum dibayar-bayar,” kata Jusuf Kalla atau akrab disapa JK melalui keterangan keterangan resminya

 Dia juga menyatakan tidak mengetahui alasan emiten BUMN Karya itu belum membayar utang ke Bukaka. Dia pun menyarankan agar pemerintah, selaku pemegang saham, bisa menjamin persoalan utang tersebut.

 “Pemerintah dalam hal ini pemegang saham harus menjamin (membayar) utang itu. Karena biasanya, pemegang saham selalu yang bertanggung jawab,” kata Jusuf Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper