Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempertimbangkan pencabutan suspensi saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), asalkan perseroan telah merampungkan proses restrukturisasi kewajiban kepada seluruh kreditur.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Waskita sebelumnya mengumumkan jadwal Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 5 dan 6 September 2023. Akan tetapi, WSKT dikabarkan belum menyampaikan informasi hasil RUPO tersebut.
Selain itu, perseroan juga telah menyampaikan keterbukaan informasi melalui surat nomor 1213/WK/DIR/2023 tanggal 15 Agustus 2023 bahwa hingga saat ini perseroan masih menunggu proses review Master Restructuring Agreement (MRA) atas restrukturisasi kewajiban Perseroan.
Adapun berdasarkan keterbukaan informasi Perseroan pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2023 terdapat beberapa permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari kreditur perseroan.
“Dengan demikian, Bursa dapat mempertimbangkan untuk melakukan pembukaan suspensi setelah perseroan menyelesaikan proses restrukturisasi kewajiban dengan seluruh krediturnya,” ujarnya pada Rabu (6/9/2023).
Dia juga menegaskan pencabutan suspensi dapat dilakukan setelah perseroan menyampaikan skema restrukturisasi telah disetujui oleh seluruh kreditur, baik kreditur perbankan, dagang, maupun obligasi, dan final term sheet dari MRA telah disepakati.
Baca Juga
Sebelumnya, manajemen Waskita berharap BEI dapat mencabut suspensi saham, setelah hasil RUPO Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 memberikan kelonggaran kepada perseroan untuk menunda pembayaran utang.
Sebagai informasi hasil minimal yang harus disetujui yakni 75 persen dari kuorum. Adapun hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III tahap II tahun 2018 sebesar 78,88 persen, sementara hasil Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV tahun 2019 sebesar 97,66 persen.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita menyatakan bahwa hasil RUPO ini tentunya dapat menjaga keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan, sekaligus menata ulang kondisi keuangan Waskita ke depan.
“Kami berharap dengan hasil tersebut dapat dicabutnya suspensi saham dan dengan segera melakukan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen perseroan, serta dapat meningkatkan kembali peringkat yang dikeluarkan oleh Pefindo,” tuturnya.
Dalam RUPO, Waskita memberikan penjelasan terkait kewajiban obligasi yang belum dibayarkan. Penjelasan itu diterima dan para pemegang obligasi setuju memberikan kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun lagi skema penyelesaian kewajiban.
Persetujuan atas kelonggaran waktu dari para pemegang obligasi setidaknya memberikan napas tambahan bagi WSKT untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional.
Selain itu, kelonggaran tersebut juga membuat Waskita mampu melanjutkan peninjauan ulang implementasi master restructuring agreement (MRA), serta rencana penyelesaian kewajiban kepada para pemangku kepentingan secara lebih komprehensif.