Bisnis.com, JAKARTA – Usai mendapatkan kelonggaran waktu pembayaran utang dari pemegang obligasi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) meminta pemerintah agar dapat memberikan dana penyertaan modal negara (PMN) hingga kontrak baru proyek IKN.
SVP Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita menuturkan bahwa perseroan siap melakukan langkah-langkah strategis, salah satunya menyusun kembali dokumen dan menandatangani skema restrukturisasi yang kini dalam proses persetujuan para kreditur.
Di tengah upaya itu, Waskita turut meminta kepada pemerintah agar berkenan menyuntikkan modal negara hingga memberikan kontrak baru proyek di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, beserta proyek lainnya.
“Perseroan juga tengah mengupayakan untuk kembali memohon dukungan pemerintah seperti PMN, kontrak baru proyek infrastruktur IKN maupun yang lainnya dan juga melakukan strategic partnership atas ruas-ruas tol untuk dapat mengoptimalkan pendapatan dari tol-tol tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023).
Ermy menyampaikan bahwa Waskita kini sangat selektif dalam memiliki proyek-proyek terutama dalam kepastian pembayaran. Semisal, terdapat uang muka serta pembayaran bulanan dan telah melalui Komitem Manajemen Risiko Konstruksi.
Langkah tersebut memiliki harapan agar proyek-proyek yang diraih perseroan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan dampak positif bagi kinerja Waskita.
Baca Juga
“Hal ini sebagai bentuk upaya perseroan untuk menjaga kepercayaan seluruh pemegang obligasi bahwa Waskita masih dipercaya mengerjakan proyek infrastruktur, yang dapat menghasilkan pendapatan usaha yang cukup besar, serta membuat arus kas Waskita lebih lancar,” tuturnya.
Waskita tercatat meraih proyek IKN sebesar Rp8,35 triliun, sementara secara porsi menggenggam nilai kontrak Rp5,46 triliun. Adapun proyek yang digarap seperti proyek Jalan Tol IKN Segmen 5A dan proyek Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4.
Selain itu, ada juga proyek gedung Sekretariat Presiden dan fasilitas gedung penunjang, proyek gedung dan kawasan Kementerian Koordinator (Kemenko) Paket 3, gedung dan kawasan Kemenko Paket 4, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) 1, 2, dan 3.
“Tentunya proyek-proyek IKN ini memiliki kepastian pembayaran melalui monthly payment sehingga membuat arus kas Waskita menjadi lebih lancar, kata Ermy.
Di sisi lain, Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Waskita telah menyetujui pemberian kelonggaran waktu kepada perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian utang obligasi yang belum dibayarkan.
Kesepakatan ini tertuang dalam hasil RUPO Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 yang digelar di Jakarta, Selasa (5/9/2023).