Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ARB Simetris Berlaku Besok, Sederet Saham Konglomerat Bisa Anjlok 35 Persen

BEI memberlakukan kebijakan ARB simetris pada Senin, (4/9/2023). Saham-saham di rentang harga tertentu bisa anjlok hingga 35 persen, termasuk milik konglomerat.
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera memberlakukan kebijakan Auto Rejection Bawah (ARB) dan Auto Rejection Atas (ARA) simetris besok, Senin, 4 September 2023. Investor perlu bersiap, pasalnya, saham-saham di rentang harga tertentu bisa anjlok hingga 35 persen, termasuk beberapa emiten milik konglomerat.

Rinciannya, saham di harga Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen dan ARB 35 persen. Kemudian, saham dengan harga Rp200—Rp5.000 akan berlaku ARA 25 persen dan ARB 25 persen, serta saham dengan harga lebih dari Rp5.000 berlaku ARA 20 persen dan ARB 20 persen.

Saham milik konglomerat yang bisa naik atau anjlok hingga 35 persen misalnya emiten Grup Bakrie, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk. (VKTR). Pada penutupan perdagangan Jumat, (1/9/2023), saham VKTR menguat 1,60 persen ke level Rp127 per saham, dan telah ditransaksikan sebanyak 2.815 kali dengan nilai tembus Rp23,98 miliar.

Beberapa emiten Grup Bakrie lainnya yang masuk dalam jajaran saham yang berpotensi naik atau anjlok hingga 35 persen yakni PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) dengan harga terakhir di level Rp141 per saham, PT Bumi Resources Minerals Tbk. (BRMS) di level Rp200 per saham, hingga PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) di level Rp51 per saham.

PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) milik Eddy Sariaatmadja juga termasuk dalam rentang ARA-ARB 35 persen, SCMA ditutup menguat 3,38 persen ke level Rp153 per saham. Kemudian saham PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT) milik Hary Tanoesoedibjo yang berada di posisi Rp52 per saham atau menguat 1,96 persen pada akhir pekan.

Dua perusahaan milik Menteri BUMN Erick Thohir, PT Mahaka Radio Integra Tbk. (MARI) dan PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) juga termasuk dalam jajaran saham yang berpotensi menyentuh ARB atau ARA hingga 35 persen. Saham ABBA berada di level Rp74 per saham, sedangkan saham MARI berada di posisi Rp65 per saham.

Selanjutnya, emiten milik konglomerat TP Rachmat, PT Autopedia Sukses Lestari Tbk. (ASLC) juga termasuk saham dengan rentang ARA dan ARB hingga 35 persen. Saham ASLC ditutup menguat 0,98 persen di posisi Rp103 per saham pada akhir pekan.

Beberapa emiten lainnya yang berpotensi terbang atau anjlok 35 persen di antaranya yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang ditutup terkoreksi 1,04 persen ke level Rp95 per saham pada penutupan perdagangan Jumat, (1/9/2023). Disusul PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) di level Rp55 per saham, hingga emiten Grup Sinarmas, PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) di posisi Rp175 per saham.

Meski demikian, Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani mengatakan, kembalinya ke aturan yang lama terkait ARB simetris tidak akan berpengaruh signifikan ke investor saham, karena saham yang bisa anjlok hingga 35 persen hanya saham di kisaran harga Rp50-Rp200, bukan saham yang di luar kisaran harga tersebut.

Arjun mengatakan, saham yang bisa anjlok hingga 35 persen dalam satu hari adalah saham small cap atau yang kerap disebut "saham gorengan", bukan saham emiten blue chip atau big cap. Menurutnya, biasanya saham small cap menjadi incaran para pelaku trader yang mengejar untung besar dalam jangka waktu singkat, atau tergolong risk trader.

"Saham tidak mungkin akan turun sebesar 35 persen kecuali itu saham gorengan atau kalau ada berita buruk terkait emiten tersebut seperti laba yang anjlok, dan biasanya bisa diprediksi oleh analis sebelum terjadi, atau kasus korupsi, penipuan, dan-lain-lain, namun ini jarang terjadi," kata Arjun kepada Bisnis.

Menilik ke belakang, aturan ARB simetris tersebut sebetulnya sudah diterapkan pada awal 2017 silam, melalui surat keputusan direksi BEI dengan Nomor Kep-00113/BEI/12-2016 perihal peraturan nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Kemudian, ketika Indonesia dihantam pandemi pada Maret 2020, BEI menetapkan kebijakan ARB asimetris dengan membatasi ARB maksimal 7 persen untuk seluruh fraksi harga, sedangkan rentang ARA berada di 20 hingga 35 persen dengan tujuan meredakan kepanikan investor kala IHSG anjlok.

Sehingga saat ini, BEI akan kembali memberlakukan aturan ARB simetris ke level pra-pandemi, yang dibagi dalam dua tahap. Tahap I telah berlaku sejak 5 Juni 2023 hingga saat ini, dengan batas ARB yang diatur adalah maksimal 15 persen. Penerapan ARB simetris merupakan salah satu mekanisme normalisasi kebijakan relaksasi pandemi dari BEI.

____

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper