Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) emiten kertas Grup Sinarmas PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menyetujui pembagian dividen tunai tahun buku 2022 sebesar Rp273,54 miliar.
Pemegang Saham INKP menyetujui pembagian dividen sebesar Rp50 kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang diselenggarakan di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
“Dari jumlah laba bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar US$857,51 juta, sebesar US$18,54 juta atau setara Rp273,54 miliar akan dibagikan sebagai dividen tunai,” kata manajemen INKP, Selasa (16/5/2023).
Pada RUPS tersebut disetujui beberapa penggunaan laba bersih tahun 2022 seperti cadangan dana sebesar US$10 juta atau setara Rp147,51 miliar (kurs Rp14.700), sebanyak Rp273,54 untuk dividen tunai tahun buku 2022 dan sisanya dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember, laba bersih per saham yatu sebesar US$0,15674 jika menggunakan kurs per 31 Desember maka setara dengan Rp2.465,67. Alhasil dividend payout ratio INKP tercatat sebesar 2,01 persen.
Sementara itu, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Selasa (16/5/2023) saham INKP berada di posisi Rp7.300, maka dividend yield emiten kertas Sinar Mas ini yaitu 0,68 persen.
Baca Juga
Sementara itu, laba bersih INKP tercatat sebesar INKP mencatatkan laba bersih US$857,51 juta atau sekitar Rp13,26 triliun pada 2022. Laba bersih tersebut melonjak 62,91 persen yoy dari sebelumnya US$526,36 juta pada 2021.
INKP membukukan peningkatan penjualan bersih sebesar 13,82 persen menjadi US$4 miliar atau setara Rp61,87 triliun sepanjang 2022 (kurs jisdor Rp15.468).
Direktur Indah Kiat Pulp & Paper Kurniawan Yuwono mengatakan dalam RUPS tersebut para pemegang saham juga menyetujui pembangunan pabrik baru di Karawang.
“Pemegang saham menyetuji rencana INKP melakukan pembangunan pabrik kertas industri beserta dengan sarana pendukungnya yang berlokasi di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi sebesar 3,90 juta ton per tahun,” katanya saat ditemui RUPS di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (16/5/2023).