Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan normalisasi jam perdagangan saham yang akan berlaku efektif mulai pekan depan, Senin 3 April 2023. Tak hanya itu, BEI juga mengubah aturan auto rejection saham secara bertahap.
Ekonom KB Valbury Sekuritas Fikri C. Permana mengatakan, dengan berubahnya jam perdagangan BEI diharapkan tidak membuat volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi tinggi.
"Kalau untuk IHSG karena memang mulai berubah jam perdagangan pada pekan depan ya, akan ada dampak tentunya. Tapi, ini kan bertahap sampai Juni ya, harapannya sih tidak akan memiliki volatilitas yang besar untuk IHSG," ujar Fikri kepada Bisnis, Jumat, (31/3/2023).
IHSG ditutup melemah 0,05 persen atau 3,67 poin menjadi 6.805,27 pada perdagangan Jumat (31/3/2023). Sepanjang sesi, IHSG bergerak di rentang 6.789,61-6.831,55.
Menurutnya, ada beberapa sentimen global yang berpengaruh ke IHSG di Indonesia, terutama pada prospek pekan depan, salah satunya yakni beberapa bank di dunia yang kolaps.
"Pertama dari risiko dari global bank collapse belum selesai ya, sepertinya ini masih akan berdampak. Kalau untuk prospek IHSG pekan depan masih volatil, ada beberapa data yang harus dilihat dulu, seperti data tenaga kerja dari AS yang akan keluar pekan depan, selain itu data inflasi dari berbagai negara yang biasanya keluar di awal minggu. Secara makro, itu yang saya lihat mempengaruhi IHSG," jelasnya.
Baca Juga
Terkait isu volatilitas pasar yang masih tinggi dan belum mereda, muncul kekhawatiran IHSG akan turun semakin dalam jika terdapat isu negatif yang berat. Kendati demikian, Fikri mengatakan kekhawatiran terbesar justru muncul dari sentimen global, sementara untuk pasar dalam negeri masih relatif aman.
Terlebih, menurutnya dengan adanya penguatan rupiah ke level Rp14.995 per hari ini, Jumat, (31/3/2023) turut berdampak pada fundamental ekonomi negara secara keseluruhan.
"Kekhawatiran tertinggi soal volatilitas muncul dari sentimen global, tapi di dalam negeri fundamental domestik masih cukup baik ya, apalagi di hari ini saya lihat rupiah sudah tembus di bawah Rp15.000. Harga komoditas juga sudah mulai melandai dengan ekonomi China yang membaik, jadi ini merupakan hal positif untuk Indonesia secara keseluruhan," katanya.
Selanjutnya, terkait dengan perubahan auto rejection bawah (ARB), Fikri menilai saat ini sudah waktunya beralih ke sistem ARB simetris lantaran risiko perdagangan sudah tidak sebesar tahun 2020 lalu ketika awal pandemi Covid-19.
"Kalau menurut saya mungkin saat ini sudah waktunya simetris, karena sudah tiga tahun juga dan sepertinya risiko perdagangan sudah tidak sebesar di 2020 lalu pada saat awal-awal ARB asimetris diberlakukan. Jadi tidak ada salahnya untuk kembali memberlakukan ARB simetris, tapi waktunya tidak langsung serta-merta disimetriskan semua. Saya pikir langkah yang dilakukan oleh BEI sekarang dengan memberi waktu sampai Juni cukup reasonable dan masih bisa diterima oleh pasar," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, penyesuaian batasan persentase ARB dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama pada 5 Juni 2023 berlaku ARB simetris. Penyesuaiannya, saham dengan rentang Rp50-Rp200 memiliki batas Auto Rejection Atas (ARA) 35 persen, dan ARB 15 persen.
Kemudian saham dengan harga Rp200-Rp5.000 akan berlaku ARA 25 persen, ARB 15 persen, dan saham di atas harga Rp5.000 akan berlaku ARA 20 persen dan ARB 15 persen.
Menurut Bursa, tahap II akan efektif pada 4 September 2023 dengan ketentuan saham di harga Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen dan ARB 35 persen. Lalu, saham dengan harga Rp200-Rp5.000 akan berlaku ARA 25 persen dan ARB 25 persen, serta saham dengan harga lebih dari Rp5.000 berlaku ARA 20 persen dan ARB 20 persen.
Sementara itu, dengan normalisasi perdagangan mulai pekan depan, maka jam perdagangan pasar reguler pada Senin-Kamis sesi I akan dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Saat ini, sesi I dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
Nantinya, sebelum sesi I perdagangan dimulai, akan ada sesi pra-pembukaan 15 menit. Aturan jam sesi pra-pembukaan ini sama dengan saat ini pukul 08.45-08.59 WIB.
Kemudian, sesi II dimulai pukul 13.30-15.49 WIB, yang mengalami perubahan dari saat ini pukul 13.30-14.49 WIB. Sesi pra-penutupan mundur menjadi pukul 15.50-16.00 WIB, dari saat ini pukul 14.50-15.00 WIB.
Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi pukul 16.01-16.15 WIB, berubah dari saat ini pukul 15.01-15.15 WIB.
Sementara itu di hari Jumat, jam perdagangan pasar reguler sesi I akan dimulai pukul 09.00-11.30 WIB. Sesi pra-pembukaan sama dengan saat ini, yakni pukul 08.45-08.59 WIB.
Selanjutnya, sesi kedua mulai pukul 14.00-15.49 WIB mundur dari saat ini, yaitu pukul 13.30-14-49 WIB. Sesi pra-penutupan menjadi 15.50-16.00 WIB dari saat ini 14.50-15.00 WIB. Lalu, sesi pasca-penutupan menjadi 16.01-16.15 WIB dari saat ini 15.01-15.15 WIB.
Selanjutnya, jam perdagangan pasar tunai sesi I pada Senin-Kamis menjadi pukul 09.00-12.00. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini pukul 09.00-11.30 WIB. Adapun untuk hari Jumat, sesi I perdagangan tetap dimulai pukul 09.00-11.30 WIB.
Sementara itu, jam perdagangan pasar negosiasi sesi I pada Senin-Kamis mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini mulai pukul 09.00-11.30 WIB. Kemudian, sesi II menjadi pukul 13.30-16.30 WIB dari saat ini 13.30-15.30 WIB.
Adapun pada hari Jumat, sesi I tetap dimulai pada 09.00-11.30 WIB. Sementara itu sesi II berubah dari saat ini pukul 13.30-15.30 WIB menjadi pukul 14.00-16.30 WIB.
Kemudian, jam perdagangan untuk kontrak berjangka sesi I pada Senin-Kamis menjadi pukul 08.45-12.00. Jam perdagangan ini berubah dari saat ini pukul 08.45-11.30 WIB. Adapun untuk hari Jumat, sesi I perdagangan tetap dimulai pukul 08.45-11.30 WIB, sementara sesi II berubah dari 13.30-15.15 menjadi 14.00-16.15.