Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Mau Normalisasi Sistem ARB, Nilai Transaksi Saham Berpotensi Naik

Langkah BEI untuk menyesuaikan secara bertahap ketentuan auto rejection (ARB - ARA) dinilai akan meningkatkan nilai transaksi saham pada bursa efek Indonesia.
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHS) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di dekat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHS) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menyesuaikan secara bertahap ketentuan auto rejection (ARB - ARA) simetris di pasar saham dinilai bisa berdampak positif pada nilai transaksi. Rata-rata nilai transaksi Harian (RNTH) selama kuartal I/2023 memang masih di bawah target yang dipatok otoritas bursa.

“Dengan normalisasi ini transaksi harian bisa meningkat karena masih bisa ditransaksikan dengan rentang yang besar, tidak lagi dibatasi rentang yang sempit seperti turun maksimal 7 persen di auto rejection bawah yang asimetris. Selain itu likuiditas beberapa saham juga bisa naik,” kata Guru Besar Finansial dan Pasar Modal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Budi Frensidy, Jumat (31/3/2023).

Selama pandemi, BEI menerapkan sistem auto rejection asimetris yang mana auto rejection bawah ARB (ARB) hanya ditetapkan turun hingga 7 persen, sedangkan auto rejection atas (ARA) mencapai kenaikan 35 persen.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi penurunan tajam di pasar modal selama pandemi. Namun dengan berakhirnya status pandemi Covid-19, BEI memutuskan untuk melakukan penyesuaian tersebut secara bertahap untuk mengantisipasi terjadinya gejolak di pasar akibat perubahan tiba-tiba.

Penyesuaian batasan persentase ARB tahap pertama akan berlaku pada 5 Juni 2023. Saham dengan rentang Rp50—Rp200 memiliki batas ARA 35 persen dan ARB 15 persen. Kemudian saham dengan harga Rp200—Rp5.000 akan berlaku ARA 25 persen dan ARB 15 persen. Terakhir, saham di atas harga Rp5.000 akan berlaku ARA 20 persen dan ARB 15 persen.

Adapun penyesuaian tahap II bakal efektif pada 4 September 2023. Saham pada rentang Rp50—Rp200 berlaku ARA 35 persen dan ARB 35 persen. Lalu, saham dengan harga Rp200—Rp5.000 akan berlaku ARA 25 persen dan ARB 25 persen, serta saham dengan harga lebih dari Rp5.000 berlaku ARA 20 persen dan ARB 20 persen.

Budi menilai normalisasi bertahap ini pada sistem auto rejection tidak akan berdampak negatif pada performa pasar saham di semester kedua 2023. Sebagaimana diketahui, IHSG cenderung bergerak di tempat selama kuartal I/2023 dan telah terkoreksi 0,67 persen year to date (YtD) ke posisi 6.805 di tengah gejolak pasar yang menghadapi tantangan suku bunga tinggi.

“Stabilnya inflasi dan nilai tukar rupiah mestinya berefek positif pada pasar. Terlebih proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diproyeksikan bergerak di 5 persen,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper